Tanjung Morawa – Dugaan pengutipan uang perpisahan oleh Kepala sekolah SMP Negeri 3 Tanjung Morawa melalui wali kelas sebesar Rp 450.000 per siswa menuai sorotan dan keluhan dari sejumlah orang tua murid. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, untuk kegiatan perpisahan.
“Beberapa orang tua siswa menyampaikan kepada awak Media kami merasa keberatan dan tidak mampu membayar uang perpisahan tersebut. Tapi anak kami terus ditagih. Akhirnya, terpaksa kami bayar juga: Rp 400.000 untuk uang perpisahan dan Rp 50.000 untuk biaya sablon baju, yang langsung disetor ke bendahara sekolah,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Orang tua murid juga menyebut bahwa dana tersebut digunakan untuk pembelian hoodie yang akan dikenakan dalam acara pentas seni saat perpisahan sekolah.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMPN 3 Tanjung Morawa membantah keras tuduhan tersebut. “Itu semua tidak benar, Bu. Saya tidak pernah menyuruh anggota saya untuk mengutip uang perpisahan,” ujarnya dengan nada lembut.
Namun, saat redaksi menyinggung mengenai Surat Edaran dari Dinas Pendidikan yang melarang segala bentuk pungutan terkait kegiatan perpisahan, Kepala Sekolah menunjukkan reaksi emosional.
“Ibu tidak tahu bahasa Indonesia? Kan sudah saya bilang, tidak ada pengutipan di sekolah kami,” katanya dengan nada tinggi.
Menanggapi hal ini, para orang tua murid berharap pihak sekolah memberikan klarifikasi dan transparansi terkait penggunaan dana. Mereka juga meminta perhatian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang untuk menyelidiki dugaan pungutan dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.(waty)

