![]() |
Kadisdikbud Langsa Dra.Suhartini, M.Pd (foto Net) |
"Semu injak injak pasti akan menggigit.Oleh karenanya hari ini saya harus bangkit karena diduga semua ini ada sarat kepentingan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja mengkondisikan guna merusak nama baik diri pribadi dan nama baik Disdikbud kota Langsa. Dengan membeberkan penyelidikan dugaan mark-up pada pengadaan barang dan jasa yang jika di hitung sudah berjalan 19 bulan lalu.
Pada bulan September 2023 lalu, menerima undangan dari kejaksaan Negri Langsa untuk dimintai keterangan terkait pengadaan barang dan jasa melalui Purchasing tahun 2021 dan 2022 yang diduga mark up.
Yang di tudukan ada indikasi Mark up, Dalam waktu 19 bulan itu sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kami mulai dari kepala sekolah, PPTK, PPK dan juga PA".
"Sebagai warga negara yang taat hukum, kami dari Disdikbud Langsa bersikap koperatif untuk memberikan keterangan dengan melakukan justifikasi terhadap materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh kejaksaan.
"Dalam menyampaikan jawaban kala itu tak jarang saya sebagai Pengguna Anggaran bersama dengan PPK dan PPTK kerap mendapat perlakuan kekerasan verbal dari oknum jaksa inisioal MR, namun kami semuanya tetap koperatif.
Tiba tiba pada sekitar bulan Februari 2024 saya dan beberapa Kepala OPD dipanggil ke Kajati Aceh sebagai saksi atas sikap perlakuan oknum Jaksa MR saat memeriksa kepala OPD.
Menurut jaksa di Kajati Aceh ada orang yang melaporkan oknum Jaksa Langsa kasar saat memeriksa dan diduga bekerjasama dengan oknum DS sebagai imfornen kejaksaan agar beberapa kepala OPD di periksa oleh Kejari Langsa.
Sehingga salah satu poin pertanyaan kepada saya didalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh pihak Kajati Aceh
"Apakah saudara kenal dengan oknum inisial DS sebagai Staf Ahli salah satu anggota DPR-RI, dan apakah ada DS meminta paket pekerjaan pada dinas yang saudara pimpin?.
"Namun Mohon maaf saya disini tidak menceritakan jawaban saya" ujar Kadusdikbud Langsa menguraikan.
Menurut Suhartini, Setelah pemanggilan kesaksian tersebut dirinya tidak tahu lagi apa kelanjutannya.
"Selama ini saya sudah cukup bersabar, dimana saya selalu mendapat tudingan miring , sehingga secara psikologis mental jiwa serta kinerja terganggu, saya terus dihakimi dengan pemberitaan tanpa bisa memberikan keterangan, namun hari ini saya angkat saya angkat bicara" ujar Suhartini.
Menurut Suhartini, Selama menjalankan tugas menjadi Kadisdikbud Kota Langsa tidaklah mudah begitu banyak permintaan pekerjaan yang diminta oleh oknum oknum seperti meminta paket perencanaan dan pengawasan, pekerjaan fisik bahkan ada juga oknum wartawan idatang bersama oknum dari lembaga negara meminta paket pengadaan TIK tahun 2021. Ada juga meminta pekerjaan fisik dan tidak semua permintaan mereka bisa terpenuhi karena pertimbangan berbagai hal.
Oleh karena nya kami menduga ada hajat yang tidak bisa di kabulkan dan mulai sejak itu Saya merasa mendapat tekakan baik lewat pemberitaan seperti menggiring opini publik untuk membully dan memojokkan kinerja kami di Disdikbud.
"Saya pernah meminta perlindungan dengan mendatangi Jamwas Kejagung RI dan menceritakan perlakuan oknum jaksa inisial MR dan dampak pemeriksaan psikologisnya, saya menduga setiap kali dipanggil materinya di infokan kepada awak media hingga plat mobil dinas sayapun menjadi sasaran mereka.
"Penegsan hari ini yang saya sampaikan bukan ingin menghalangi kejaksaan melakukan tugasnya, namun tolong hargai hak kami dan peradilan hukum dinegri ini masih mengedepankan azas Praduga Tidak Bersalah
Yakinlah kami juga tidak tinggal diam, akan membuktikan semua tuduhan dan jika tidak benar atau tidak bisa di buktikan maka akan membuat laporan kembali terhadap si pelapor.
Saat ini sudah 2 orang PPTK saya mundur tidak sanggup dengan tekanan mental yang seolah sudah divonis bersalah .
Sebagai bahan penguatan dugaan kami, Pada saat Kejari Langsa menggelar
konfrensi Pers terkait masalah kasus lain, lagi ada awak media yang bertanya tentang kasus di Disdikbud, aneh bukan?.
Dengan ada tudingan sepihak lewat media
akhirnya saya bersama jajaran saling memberi penguatan moril bahwa kitika kita benar jangan pernah takut.Sebelum jya saya pernah dipanggil oleh pimpinan kala itu, dan diminta untuk selesaikan kasus tersebut dalam tanda kutip kepada oknum jaksa sebelum pindah tugas ke Kabupaten Pidie.
Saya menjawab ketika, "ini masalahnya beda pak ini dislike saya takut jika bertemu akan di OTT kan". Pimpinan mengatakan kala itu,
'' Jangan takut 3 kepala OPD lain sudah menyelesaikannya"tandas Suhartini membeberkan.
| Roby Sinaga