Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Pelda Pramono di hadapan aparatur desa dan masyarakat setempat. Pendampingan ini bertujuan memastikan proses penyaluran berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam keterangannya, Pelda Pramono menyampaikan, bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas Babinsa untuk mendukung program-program pemerintah, terutama dalam hal penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
“Kami berharap BLT Dana Desa ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, dan dapat meringankan beban ekonomi warga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar warga tetap menjaga ketertiban serta melaporkan apabila ditemukan adanya penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Program BLT Dana Desa Tahun 2025 merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu, dan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah didata dan diverifikasi oleh aparat desa sesuai kriteria yang ditetapkan.