Peserta Keluhkan Bimtek PMPPP yang Diduga Tak Layak, Minta Bupati Deli Serdang Tindak Tegas

0
Deli Serdang, Sumut— Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Lembaga PMPPP di Kabupaten Deli Serdang menuai sorotan tajam dari para peserta. Sejumlah peserta menyampaikan keluhan kepada awak media bahwa pelaksanaan bimtek tersebut diduga tidak memenuhi syarat administratif dan teknis, sehingga menjadi salah satu bimtek terburuk yang pernah diikuti.

Menurut informasi yang dihimpun, kegiatan ini disebut-sebut melibatkan pihak kecamatan yang diduga turut serta dalam mengerahkan peserta, mulai dari perangkat desa seperti sekretaris desa (sekdes), bendahara desa (bendes), hingga kepala desa (kades). Peserta menilai adanya indikasi pemaksaan dan manipulasi dalam proses pelaksanaan.

Salah satu masalah serius yang dikeluhkan peserta adalah terkait kewajiban pajak. Berdasarkan aturan, setiap lembaga penyelenggara bimtek wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk keperluan pelaporan dan pembayaran pajak kegiatan. Namun, peserta mengaku kesulitan mendapatkan nomor NPWP lembaga PMPPP meskipun sudah diminta secara langsung. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa lembaga tersebut tidak memiliki NPWP yang sah.

"Seluruh peserta merasa kecewa karena tidak hanya fasilitas yang disediakan tidak layak, namun materi yang disampaikan pun menggunakan regulasi lama yang sudah tidak relevan lagi. Kami sangat menyesal mengikuti bimtek ini," ujar salah seorang peserta yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, para peserta meminta perhatian serius dari Bupati Deli Serdang agar menindak tegas dan mengevaluasi semua kerja sama bimtek dengan lembaga-lembaga yang dinilai tidak profesional dan hanya bertujuan menghabiskan anggaran desa.

“Kami meminta kepada Bapak Bupati untuk menghentikan seluruh bimtek yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga yang tidak jelas. Kami khawatir ini hanya menjadi modus untuk menguras dana desa. Lebih baik anggaran tersebut dialihkan untuk pembangunan infrastruktur yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Keluhan ini menjadi cerminan kegelisahan banyak pihak terhadap praktik bimtek yang terkesan dipaksakan dan tidak berorientasi pada peningkatan kapasitas aparatur desa secara nyata.

Masyarakat berharap, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera mengambil langkah konkret demi menjaga kredibilitas pelatihan teknis di daerah serta memastikan dana desa digunakan seefisien dan setransparan mungkin untuk kepentingan masyarakat.(Wt)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)