Skandal Bimtek Dana Desa di Deli Serdang: Diduga Akal-akalan Lembaga PMPPP, Peserta Kecewa Berat

0
Deli Serdang, 29 Agustus 2025 — Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Lembaga PMPPP pada tanggal 27–30 Agustus 2025 di Hotel Kanaya dan Griya Medan, Deli Serdang, menuai sorotan tajam. Diduga kuat, kegiatan ini hanya akal-akalan untuk menguras Dana Desa, dengan dalih pembentukan peraturan desa (PERDES) yang efektif dan Partisipatif Berdasarkan pemahaman Regulasi dan implementasinya

Fakta di lapangan justru mengecewakan. Para peserta, yang terdiri dari kepala desa dan perangkatnya, mengaku kecewa berat terhadap pelaksanaan bimtek tersebut. Mereka menyebut fasilitas yang diberikan sangat tidak memadai dibandingkan dengan biaya yang mereka bayarkan sebesar Rp6.500.000 per peserta.

“Kami hanya menerima cashback Rp300.000. Padahal kami membayar jutaan rupiah. Kamar hotel bau, AC tidak dingin, kami semua kepanasan. Ini Bimtek paling buruk yang pernah kami ikuti,” ungkap salah satu peserta kepada awak media, Jum at (29/8/2025).

Kekecewaan peserta makin bertambah karena perlakuan panitia yang dinilai tidak menghormati dan merendahkan peserta bimtek. bukan diberdayakan. Padahal, Dana Desa sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa, bukan untuk kegiatan seremonial yang tidak berdampak nyata.

Lebih jauh, muncul dugaan keterlibatan oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Seorang PLT kadis inisial A di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) diduga memerintahkan para camat agar mengirimkan tiga peserta dari tiap desa, tanpa mempertimbangkan urgensi atau kualitas kegiatan. Dugaan lain juga menyebut adanya kolaborasi dengan oknum aparat penegak hukum (APH) di Sumatera Utara untuk melancarkan kegiatan ini.

Menyikapi polemik ini, para peserta mendesak Bupati Deli Serdang agar segera turun tangan dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat, termasuk mengevaluasi lembaga penyelenggara serta pengawasan internal di Dinas PMD.

“Kami minta Bupati bertindak. Ini bukan lagi soal Bimtek, ini sudah masuk ke potensi penyalahgunaan anggaran Dana Desa secara sistematis,” tegas peserta lainnya.

Kasus ini menjadi sorotan serius dan membuka pertanyaan besar soal transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa, serta potensi praktik koruptif yang harus segera diusut oleh pihak berwenang.(Wt)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)