Penangan Kasus Satreskrim Polres Langsa Sepanjang 2025 Sebanyak 65,5 Persen

Kasus
0

Kasat Reskrim polres Langsa AKP Fachmi Suciandy, S.H

SamudraNews.com | Langsa, Sepanjang tahun 2025 jajaran Polres Langsa kususnya Satreskrim menangani  730 Crime Total (CT) dan 478 Crime Clearance (CC) Sering disandingkan dengan CT, yang artinya adalah angka penyelesaian tindak kejahatan atau jumlah kasus yang berhasil diselesaikan oleh pihak kepolisian dari total laporan (CT).

Saat di konfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Fachmi Suciandy, S.H di dampingi KBO Reskrim IPDA Dwi Andika Lubis , SH.MH, Senin (19/1/2026) diruang kerjanya menjelaskan, dengan hasil persentase 65,5 persen capatan sepanjang 12 bulan tahun 2025, tentunya semua ini berkat kerja keras semua jajaran Satreskrim Polres Langsa.

" Keberhasilan ini selain kerja keras petugas juga tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sehingga segera dapat dilakukan penangan" kata nya.

Menurut Kasat, Informasi dari masyarakat sangat penting dan krusial dalam mengungkap kejahatan. Partisipasi aktif warga, baik sebagai pelapor maupun saksi, merupakan dasar bagi penegak hukum (polisi) untuk mendeteksi, mencegah, dan menyelesaikan tindak kriminal. 

"Tanpa laporan masyarakat, banyak kejahatan mungkin tidak terungkap. 
Berikut adalah poin-poin penting mengapa informasi masyarakat sangat krusial" imbuh kasat.

Berikut adalah poin-poin penting mengapa informasi masyarakat sangat krusial" Langkah Awal Penegakan Hukum: Laporan masyarakat adalah dasar utama dimulainya investigasi, terutama dalam kasus yang tidak terlihat langsung oleh polisi, tutup perwira muda berpangkat 3 balok kuning di pundak itu.

| Roby Sinaga 



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)