Aktivitas Belajar Salah Satu PKBM di Langsa Baro Dipertanyakan

Kasus
0

SamudraNews.com | Langsa— Dugaan ketidaksesuaian data peserta didik pada salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, menjadi sorotan masyarakat.

PKBM Nusantara Bersatu diduga melaporkan jumlah peserta didik dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencapai sekitar 255 orang. Namun, berdasarkan informasi dari sejumlah sumber di lapangan, tingkat kehadiran peserta didik disebut hanya berkisar 30 persen.

Selain itu, kondisi sarana dan prasarana belajar juga menjadi perhatian. Sejumlah meja dan kursi di lokasi tampak berdebu dan diduga jarang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Bangunan serta halaman gedung terlihat kumuh terkesan tidak terawat . Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa proses pembelajaran tidak berjalan optimal dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, Rabu (13/5/2026).

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku jarang melihat aktivitas belajar mengajar berlangsung di lokasi PKBM tersebut.
“Saya tidak pernah melihat belajar mengajar. Yang kami lihat cuma anak Pramuka dan anak karate,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait jumlah peserta didik penerima dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), termasuk peserta yang tidak menerima bantuan karena faktor usia, serta jumlah lembaga dayah yang bekerja sama dengan PKBM di lingkungan yayasan tersebut, pihak Kepala PKBM Nusantara Bersatu memberikan jawaban singkat.
“Saya tidak tahu,” katanya.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, lembaga pendidikan nonformal yang diduga melakukan manipulasi data dan tidak menjalankan proses pembelajaran secara aktif dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana apabila ditemukan unsur penyalahgunaan anggaran negara.

Adapun dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain:
Dugaan penyalahgunaan dana BOP Kesetaraan yang pencairannya mengacu pada jumlah peserta didik.
Dugaan tidak optimalnya kegiatan belajar mengajar.
Dugaan terbengkalainya sarana dan prasarana pendidikan.

Masyarakat meminta Dinas Pendidikan Kota Langsa, khususnya Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), segera melakukan verifikasi faktual terhadap operasional PKBM Nusantara Bersatu di Kecamatan Langsa Baro.
Selain itu, Inspektorat Daerah juga diminta melakukan audit terhadap penggunaan dana bantuan pendidikan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih diharapkan memberikan klarifikasi lebih lanjut demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan nonformal di Kota Langsa.

| TIM

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)