Di Balik Pendampingan Korban KDRT: Pembelajaran Berharga Selama Praktik di UPT PPA Kota Medan

0


SamudraNews.com | 

Oleh: Felicia Manalu

Mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial Universitas Sumatera Utara

Di balik pintu sebuah rumah, tidak semua keluarga hidup dalam kehangatan dan kebahagiaan. Sebagian orang harus menjalani hari-hari dengan rasa takut, tekanan, bahkan kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi salah satu permasalahan sosial yang masih banyak terjadi di masyarakat dan meninggalkan dampak yang tidak sederhana bagi korbannya.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi salah satu permasalahan sosial yang banyak terjadi di masyarakat dan memberikan dampak yang kompleks bagi korbannya. Di balik kehidupan keluarga yang tampak berjalan normal, tidak sedikit individu yang harus menghadapi ketakutan, tekanan psikologis, hingga tindakan kekerasan yang terjadi dalam lingkungan rumah tangga. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga trauma, kecemasan, hilangnya rasa aman, serta terganggunya keberfungsian sosial korban dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Sebagai mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial Universitas Sumatera Utara, penulis memperoleh kesempatan untuk memahami realitas tersebut secara langsung melalui kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Medan. Pengalaman ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga karena memberikan gambaran nyata mengenai bagaimana proses perlindungan dan pendampingan terhadap korban kekerasan dilakukan oleh lembaga pelayanan sosial.

Salah satu pengalaman yang memberikan banyak pembelajaran adalah keterlibatan dalam proses pendampingan korban KDRT yang datang ke UPT PPA Kota Medan untuk mencari bantuan. Korban datang dengan harapan memperoleh perlindungan serta solusi atas permasalahan yang sedang dihadapinya. Pada tahap awal pelayanan, korban diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi kejadian dan menceritakan berbagai kondisi yang dialaminya. Bagi korban, menceritakan kembali pengalaman kekerasan bukanlah hal yang mudah. Namun, keberanian untuk melapor merupakan langkah awal yang penting dalam proses perlindungan dan pemulihan.

Setelah laporan diterima, proses dilanjutkan dengan tahap assessment. Dalam praktik pekerjaan sosial, assessment merupakan proses penting untuk memahami kondisi klien secara menyeluruh. Melalui tahap ini, pekerja sosial berupaya mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi korban, dampak yang dirasakan, kebutuhan yang perlu dipenuhi, serta potensi dan sistem sumber yang dapat dimanfaatkan dalam proses pemulihan. Dari proses assessment tersebut diketahui bahwa korban membutuhkan dukungan psikologis, perlindungan hukum, serta dukungan sosial untuk membantu menghadapi situasi yang sedang dialaminya.

Bagi penulis, tahap assessment memberikan pemahaman bahwa setiap individu memiliki latar belakang dan pengalaman yang berbeda. Oleh karena itu, proses pendampingan tidak dapat dilakukan secara umum, melainkan harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing klien. Assessment menjadi dasar penting dalam menentukan bentuk layanan dan intervensi yang akan diberikan.

Sebagai tindak lanjut dari hasil assessment, korban memperoleh layanan konseling psikologis yang bertujuan membantu mengurangi trauma, kecemasan, dan tekanan emosional akibat kekerasan yang dialami. Melalui sesi konseling, korban diberikan ruang yang aman untuk mengungkapkan perasaan, pengalaman, serta berbagai kesulitan yang selama ini dirasakan. Kehadiran psikolog menjadi bagian penting dalam proses pemulihan karena membantu korban membangun kembali rasa percaya diri dan kemampuan menghadapi masalah yang dihadapi.

Selain layanan psikologis, korban juga memperoleh konsultasi hukum untuk mendapatkan informasi mengenai hak-haknya sebagai korban KDRT serta berbagai bentuk perlindungan yang dapat diakses. Layanan ini membantu korban memahami pilihan yang tersedia sehingga dapat mengambil keputusan secara lebih tepat terkait penyelesaian masalah yang dihadapi.

Proses pendampingan juga mencakup pelaksanaan mediasi yang difasilitasi oleh pihak UPT PPA Kota Medan. Mediasi dilakukan sebagai upaya membangun komunikasi dan mencari penyelesaian terhadap permasalahan yang terjadi dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kepentingan korban. Dari proses ini, penulis belajar bahwa pekerja sosial tidak hanya berperan sebagai pendamping, tetapi juga sebagai mediator yang membantu menciptakan komunikasi yang lebih konstruktif di tengah konflik yang terjadi.

Selama proses pendampingan berlangsung, monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala untuk melihat perkembangan kondisi korban serta efektivitas layanan yang telah diberikan. Monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam praktik pekerjaan sosial karena memungkinkan petugas untuk memastikan bahwa intervensi yang diberikan telah sesuai dengan kebutuhan korban dan memberikan manfaat dalam proses pemulihan.

Melalui pengalaman ini, penulis memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai penerapan metode case work dalam praktik pekerjaan sosial. Tahapan assessment, perencanaan program, intervensi, monitoring dan evaluasi, hingga terminasi bukan hanya konsep yang dipelajari di ruang perkuliahan, tetapi merupakan proses nyata yang berperan penting dalam membantu individu menghadapi dan menyelesaikan permasalahan yang dialaminya.

Praktik Kerja Lapangan di UPT PPA Kota Medan menjadi pengalaman yang memperkaya pengetahuan dan keterampilan profesional penulis. Lebih dari itu, pengalaman ini memberikan pelajaran bahwa setiap korban kekerasan membutuhkan dukungan, perlindungan, dan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupannya dengan aman dan bermartabat. Sebagai calon pekerja sosial, pengalaman tersebut semakin menguatkan pemahaman penulis mengenai pentingnya profesi pekerjaan sosial dalam mendampingi, melindungi, dan memberdayakan individu yang sedang menghadapi berbagai permasalahan sosial di masyarakat.

Nama : Felicia Manalu

Pekerjaan : Mahasiswa

Alamat : gg susuk 5 no 35 ,jl abdul hakim,Medan

No wa : 08567874787

Email : feliciamanalu2005@gmail.com

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)