KAMMI: DPR Aceh Tak Serius dan Lamban

BANDA ACEH | Samudra News - Kinerja DPR Aceh dinilai tak serius memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh. Sepanjang tahun 2012 ini, DPR Aceh baru menyelesaikan 1 qanun (peraturan daerah) dari 21 qanun prioritas yang semestinya dibahas. Selain itu, lambannya kinerja para wakil rakyat Aceh tersebut juga dikhawatirkan akan kembali menyebabkan molornya pengesahan APBD Aceh Tahun 2013.

Demikian disampaikan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Senin (22/10/2012). Para pengunjuk rasa membentangkan berbagai macam poster berisikan tulisan kecaman atas buruknya kinerja DPR Aceh.

Ketua Umum Pengurus Wilayah KAMMI Aceh, Faisal Qasim, mengatakan, DPR Aceh terkesan kurang serius dalam menjalankan tugasnya. Berbagai qanun yang sudah dijanjikan kepada masyarakat pada awal tahun hanya menjadi janji kosong. Padahal, saat ini DPR Aceh semestinya menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat, khususnya terkait penyelesaian sejumlah problematika seperti kesejahteraan rakyat, syariat Islam, dan rencana pembangunan strategis, yang harus dituangkan dalam qanun.

Namun, apa yang menjadi harapan malah sebaliknya yang terjadi. Dari 21 qanun prioritas yang dijanjika pada awal tahun, baru satu qanun yang diselesaikan DPR Aceh. "Ini sungguh sangat miris, mengingat tahun 2012 akan segera berlalu, dan kemungkinan yang dijanjikan hanya akan jadi janji kosong," kata Faisal.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, lanjut dia, kelambanan kinerja tersebut akan berimbas kepada bakal molornya pengesahan APBD Aceh 2013. Kondisi tersebut akan mengulang keterlambatan-keterlambatan pengesahan APBD Aceh seperti yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Akibatnya, banyak program pemerintah yang terlambat pendanaannya.

"Kami mengecam lambannya kinerja DPR Aceh tersebut. Kami juga mendesak DPR Aceh segera menyelesaikan semua qanun prioritas tahun 2012 yang telah dijanjikan, serta meminta DPR Aceh segera mengesahkan qanun tentang APBD Aceh Tahun 2013 tepat waktu dan lebih prorakyat," ujar Faisal.

"Dalam kesempatan itu, KAMMI Aceh juga mendesak agar DPR Aceh memrioritaskan Qanun Syariat Islam dan qanun-qanun lain yang substansial untuk kesejahteraan rakyat Aceh. DPR Aceh harus lebih serius menyelesaikannya," tandas dia.[]


sumber: kompas.com