Aceh Disebut Terkorup, Gubernur Sambangi KPK

Jakarta | Samudra News - Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Zaini Abdullah gerah. Sebab, Aceh dikatakan sebagai salah daerah terkorup di Indonesia. 

Pada Kamis (1/11/2012) pagi, Zaini mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia melaporkan kondisi perkembangan korupsi di kota Serambi Mekah tersebut.

Zaini mengatakan, kedatangannya ke KPK adalah untuk yang pertama kali sejak dirinya dilantik 25 Juni 2012. Dia mengaku kaget mendengar Aceh sebagai salah satu daerah terkorup di Indonesia.

"Di Aceh terbit di surat kabar, Aceh adalah koruptor nomor dua di seluruh Indonesia. Jadi itu hal yang memalukan. Makanya, saya minta supaya KPK bisa tolong dalam hal ini untuk mencari keadilan di Aceh," ujar Zaini, di Kantor KPK, Kamis (1/11/2012).

"Saya kan malu sebagai gubernur dicap sebagai koruptor nomor dua. Makanya, saya ingin sekali supaya ini diselesaikan, dalangnya siapapun yang terlibat ditangkap atau diperiksa jangan memalukan. Ini kan Aceh yang malu," tandas Zaini geram.

Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui siapa dalang korupsinya. Gubernur NAD itu menyerahkan semuanya kepada KPK untuk bisa menyelesaikan masalah korupsi di Aceh.

Seperti diketahui, baru-baru ini FITRA merilis nama-nama daerah terkorup di Indonesia. Dalam rilis tersebut, Aceh menempati posisi kedua dengan 629 kasus senilai Rp669.849.650.000.[]


sumber: inilah.com
Tags