Kadis BKPP Langsa : Status Kepegawaian Kadis Pendidikan Kota Langsa, PNS Aktif

KOTA LANGSA | Samudra News - Status kepegawaian  Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa H. Jauhari Amin SH, MH saat ini masih sebagai PNS aktif. Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Langsa H. Syahrul Tayib kepada media ini via seluler Kamis (8/11).

H. Jauhari Amin SH, MH
Kepala Dinas Pendidikan
Kota Langsa
Dijelaskannya, pada saat itu ketika ia menjadi pegawai di Pemerintahan Aceh Timur. Bupati Aceh Timur Azman Usmanuddin pernah mengusulkan surat ke BAKN di Medan tentang pengaktifan kembali Jauhari Amin sebagai PNS. Setelah Bupati Aceh Timur melayangkan usulan pemberhentian Jauhari Amin pada tanggal 29 Maret 2004 dengan No surat 4881.3/03/2004. Setelah itu, Badan Kepegawaian Nasional, pada tanggal 16 Juni 2004 menjawab dengan No Surat 87/KR.VI/BKN/VI 2004.

Dalam hal ini, Syahrul Thaib juga menambahkan bahwa pada poin 9 yang tercantum mempertimbangkan kembali dan mencabut usulan bupati No 4481.3/03/2004 serta memberikan kembali hak-hak kepegawainya (membayar kembali gaji-gaji yang menjadi haknya) ditanda tangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kanrek IV. [Asrul]
Tags