KOTA LANGSA | Samudra News - Polisi Wilayatul Hisbah (WH) bersama Anggota TNI dan Polres
Langsa mengelar razia operasi jilbab dan busana ketat, yang dimulai pukul 16:00
WIB bertempat didepan kantor Pos Langsa, Rabu (7/11).
“Ini merupakan razia busana ketat sesuai dengan penegakan Qanun
No 11 Tentang Syariat Islam di Kota Langsa, kepada yang melanggar qanun Syariat
Islam akan dikenakan sanksi dengan pembinaan dan memanggil orang tua pelanggar,
kemudian baru dibenarkan untuk pulang dan apabila dikemudian hari pihak
tersebut kembali melanggar maka akan diberikan sanksi hukum yang lebih. Untuk
itu, razia seperti ini akan rutin dilaksanakan satu minggu sekali dengan
harapan, 2013 nanti tidak ada lagi pelanggar qanun Syariat Islam di Kota
Langsa”. kata Danton WH Fazil S.Sos I.
Selain itu. Ami (23) salah seorang warga Matang Seulimeng
yang ikut terjaring razia saat dijumpai wartawan mengatakan bahwa ianya
tidak keberatan dengan adanya razia seperti ini, karena menurutnya razia ini
merupakan salah satu program dalam menegakkan Syariat Islam yang kukuh di Aceh
khususnya di Kota Langsa.
“Saya biasanya kalau keluar pakai jilbab, tadi kebetulan
buru-buru mau jemput adik disekolah, jadi tidak sempat pakai jilbab, dan saya
tidak keberatan dengan dilakukan razia seperti ini karena ini merupakan program
dalam menegakkan Syariat Islam yang kaffah di Kota Langsa” papar Ami. [Asrul]