Bahaya Judi Online Bagi Remaja Aceh

Ilustrasi
Oleh: Syaukani

Perkembangan teknologi informasi memang sangat perlu diikuti dan disesuaikan. Sesuai dengan perkembangan zaman, di mana banyak orang memanfaatkan dunia teknologi-internet untuk berbagai keperluan, sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Pada Desember 2011, pengguna internet di Indonesia mencapai 55juta user, menempati urutan ketiga terbanyak di Asia.


Data terbaru MarkPlus Insight menyebutkan, jumlah pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 61juta user, meningkat 10 persen dan menduduki peringkat kedua terbanyak di Asia.

Di samping pengguna jejaring sosial yang mendominasi, kini banyak juga pengguna game online yang beraplikasi perjudian, atau biasa disebut “judi online”. Bentuk website-nya diformat dengan begitu rapi dan unik sehingga membuat pengguna senang dan ketagihan. Di Indonesia judi online sudah sangat banyak sekali penggunanya, hingga merebak ke pelosok-pelosok daerah di Aceh. Khusus di beberapa kota di Aceh, para pengguna tidak sungkan-sungkan bermain judi online secara terbuka di warnet atau kafe yang menyediakan fasilitas wi fi.

Banyaknya jenis aplikasi perjudian, membuat pemainnya seperti berada dalam ruangan Casino, tak ubahnya seperti Casino Genting Highland di Malaysia, Casino Las Vegas¬ di Amerika, atau Casino Marina Bay di Singapura. Sebab, judi online diformat seakan-akan pemainnya berada di depan mesin Casino sebenarnya atau berhadapan langsung dengan lawan main dalam pertaruhan.

Para pengguna mendaftar dengan ID dan password yang disetujui oleh pengelola website (admin) yang kemudian melakukan deposit melalui bank yang telah ditentukan pengelola. Setelah mengonfirmasi deposit kepada pengelola, pengguna langsung bisa main dalam judi online tersebut.

Ironis memang, karena sudah mengesampingkan prinsip-prinsip keislaman. Sebab, bermain judi itu dosa hukumnya. Walaupun dilakukan di dunia maya, judi tetap diharamkan. Ada pula bentuk judi online seperti taruhan bola, di mana setelah mendaftar, para pengguna kemudian mentransfer deposit. Setelah melakukan konfirmasi, deposit langsung bisa menaruh taruhan dengan pengelola yang juga berperan sebagai bandar judi online tersebut.

Dari dunia perjudian, selama ini kita sering mendengar adanya bandar judi togel tertangkap polisi atau dipergoki masyarakat, karena merupakan penyakit masyarakat yang berpengaruh besar kepada kesenjangan sosial. Judi togel tersebut juga tak ketinggalan ikut serta dalam perjudian di dunia maya yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah ketagihan dengan perjudian.

Caranya sama dengan judi online lainnya: setelah mentransfer deposit ke nomor rekening pengelola website, langsung bisa sesukanya memasang nomor yang diyakini. Sementara itu, pembayaran dari hasil permainan judi online ini bisa dilakukan dengan sistem withdraw (penarikan). Kemudian hanya menunggu beberapa menit, uang pun masuk ke rekening pengguna.

Permainan Poker Online, misalnya, adalah bentuk judi online yang sangat sering dimainkan. Hampir di semua warnet, sering terlihat penjudi yang asyik menghabiskan waktu dengan bermain Poker. Trend-nya sekarang adalah Poker88, Texas Poker, dan Dewa Poker. Judi Poker tersebut dikelola oleh orang Indonesia. Sementara pengguna internet dari negara lain tidak bisa bermain dikarenakan sistem pembayaran memakai bank lokal. Berbeda dengan Poker Zynga yang dikelola oleh Facebook. 

Timbul sebuah pertanyaan: mungkinkah permainan judi online bisa menghasilkan banyak uang? Pemilik Casino di Las Vegas, Amerika Serikat, mengatakan, “Kalau Anda menginginkan banyak uang jangan bermain tetapi belilah mesinnya”. Sangat sedikit orang bisa menang dalam permainan judi. Dan sangat banyak sekali orang kalah. Jadi, sebenarnya perjudian tidak perlu dituruti. Sudah banyak terjadi gejolak sosial-ekonomi, baik dalam keluarga maupun di masyarakat, akibat merebaknya judi online.

Di lingkup mikro, efek judi online dapat memengaruhi kondisi keuangan keluarga, sebab menimbulkan gejala ketagihan pada penggunanya. Uang yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, justru dialokasikan untuk berjudi online. Sementara di level makro, merebaknya kegemaran berjudi online timbul dari pengaruh satu orang kepada orang lainnya, sehingga akhirnya semakin meluas.

Kini judi online banyak digunakan oleh remaja. Ada yang masih usia sekolah, mahasiswa, pekerja swasta, bahkan pengangguran. Penulis pernah melihat antrean sejumlah remaja di ATM yang hendak melakukan deposit kepada pengelola judi online.

Akibat judi online, ada mahasiswa yang “kehilangan” laptop karena ketagihan bermain, sehingga akhirnya harus menjual laptop, ada pelajar yang harus menahan lapar di sekolah karena kehabisan uang jajan setelah bermain judi online, ada pekerja swasta yang saat gajian tidak tinggal uangnya karena membayar utang, disebabkan judi online. 
Apa dan bagaimana dampak yang terjadi terhadap pengguna judi online akan tampak jelas ketika mereka sudah menyadari bahwa kerugian yang dirasakan sangat besar bagi dirinya. Membiasakan hal-hal buruk akan berdampak pada masa depan yang suram bagi para remaja Aceh saat ini.

Aceh adalah daerah yang menjalankan syariat islam, yang mengedepankan norma-norma agama bagi masyarakat. Judi online tidak cocok untuk digunakan oleh para pengguna internet di “Tanah Endatu”. Apakah tanpa bermain judi online, remaja pengguna internet tidak bisa mendapat penghasilan?

Disadari atau tidak, judi online sangat merugikan dan mengarah kepada susahnya menghilangkan kebiasaan karena yang namanya mencari uang dengan tidak halal tidak akan abadi atau kekal. Lalu siapakah yang harus memberi perhatian terhadap perilaku remaja yang kebiasan menggunakan judi online? Pengawasan dari berbagai pihak sangat diperlukan demi menjadikan remaja-remaja Aceh sebagai manusia tangguh di masa depan untuk kelangsungan hidup yang sehat, sejahtera, berwawasan, serta memakmurkan Aceh. [tgj]

*Penulis adalah Pengamat Sosial dan Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara Angkatan II (2012)
Tags