Sebanyak 70.959 Warga Aceh Timur Belum Membuat e-KTP

Aceh Timur | Samudra News – Sebanyak 70.959 jiwa atau sekitar 26 persen dari 275.397 jumlah yang wajib e-KTP di Aceh Timur, hingga saat ini belum melakukan Enrollment. Informasi yang diterima dari petugas yang melakukan perekaman data di kecamatan, sebagian masyarakat yang belum melaporkan data itu disebabkan karena tidak berada di tempat.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Aceh Timur, Najmuddin, SE. M.AP, , Senin (11/12/2012)

Jumlah penduduk Aceh Timur saat ini mencapai 424.731 jiwa dari 24 kecamatan, sebut Kadis. Saat ini yang sudah melakukan perekaman ada sebanyak 204.438, sementara yang sudah menerima e-KTP sebanyak 161.647 orang dari julah kontrak 261.847 lembar.

Menurutnya, sedikinya jumlah e-KTP yang diterima oleh masyarakat itu bukan disebabkan dari kesalahan kantor catatan sipil. Pihaknya mengaku kendala dalam percetakan itu dikarenakan oleh Jakarta, jelas Kadis Najmuddin

”Kita hanya melakukan perekaman foto dan pendataan, untuk masalah percetakan itu adalah kewenangan kantor pusat di Jakarta,” jelasnya

Berdasarkan hasil rapat kordinasi di pusat, pembuatan e-KTP gratis diperpanjang hingga 31 Desember 2013 mendatang. Oleh karenanya diharapkan kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman foto, agar secepatnya mendatangi kantor kecamatan terdekat, tutup Najmuddin. [tgj]

Tags