PENGUMUMAN NOMOR : 184 /LJS.JS.SV/03/2013
Rekruitmen Tenaga Ahli , Operator Uppkh Pusat, Operator Provinsi/Kabupaten/Kota Dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2013
Dalam rangka mengisi formasi Tenaga Ahli, Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, Operator UPPKH Pusat, Operator Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2013, Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada para Calon Pelamar untuk diterima sebagai Calon Tenaga Ahli, Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, Operator UPPKH Pusat, Operator Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pendamping PKH, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. KEBUTUHAN TENAGA AHLI PKH
A. Tenaga Ahli UPPKH Pusat
1 Pemasaran Sosial 1 Jakarta
2 Analis Sosial Ekonomi 1 Jakarta
3 Pembayaran 2 Jakarta
4 Asisten Sistem Analis 1 Jakarta
5 Asisten Administrator Data Base dà n Aplikasi 1 Jakarta
6 Asisten Administrator Sistem 1 Jakarta
7 Asisten Pembayaran 7 Jakarta
1 Pemasaran Sosial 1 Jakarta
2 Analis Sosial Ekonomi 1 Jakarta
3 Pembayaran 2 Jakarta
4 Asisten Sistem Analis 1 Jakarta
5 Asisten Administrator Data Base dà n Aplikasi 1 Jakarta
6 Asisten Administrator Sistem 1 Jakarta
7 Asisten Pembayaran 7 Jakarta
B. Koordinator Regional
1 Koordinator Regional 2 Daerah Barat dà n Timur
1 Koordinator Regional 2 Daerah Barat dà n Timur
C. Koordinator Wilayah
1 Koordinator Daerah NAD 2 Provinsi
2 Koordinator Daerah Sumatera Utara 1 Provinsi
3 Koordinator Daerah Bangka Belitung 1 Provinsi
4 Koordinator Daerah Lampung 1 Provinsi
5 Koordinator Daerah Jawa Barat 1 Provinsi
6 Koordinator Daerah Jawa Tengah 1 Provinsi
7 Koordinator Daerah Jawa Timur 2 Provinsi
8 Koordinator Daerah Nusa Tenggara Barat 1 Provinsi
9 Koordinator Daerah Nusa Tenggara Timur 1 Provinsi
10 Koordinator Daerah Maluku 1 Provinsi
11 Koordinator Daerah Kalimantan Timur 1 Provinsi
12 Koordinator Daerah Sulawesi Utara 1 Provinsi
13 Koordinator Daerah Sulawesi Selatan 1 Provinsi
14 Koordinator Daerah DKI Jakarta 1 Provinsi
1 Koordinator Daerah NAD 2 Provinsi
2 Koordinator Daerah Sumatera Utara 1 Provinsi
3 Koordinator Daerah Bangka Belitung 1 Provinsi
4 Koordinator Daerah Lampung 1 Provinsi
5 Koordinator Daerah Jawa Barat 1 Provinsi
6 Koordinator Daerah Jawa Tengah 1 Provinsi
7 Koordinator Daerah Jawa Timur 2 Provinsi
8 Koordinator Daerah Nusa Tenggara Barat 1 Provinsi
9 Koordinator Daerah Nusa Tenggara Timur 1 Provinsi
10 Koordinator Daerah Maluku 1 Provinsi
11 Koordinator Daerah Kalimantan Timur 1 Provinsi
12 Koordinator Daerah Sulawesi Utara 1 Provinsi
13 Koordinator Daerah Sulawesi Selatan 1 Provinsi
14 Koordinator Daerah DKI Jakarta 1 Provinsi
D.KEBUTUHAN TENAGA OPERATOR PKH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
1. Operator 200 Provinsi/Kabupaten/Kota
1. Operator 200 Provinsi/Kabupaten/Kota
E. KEBUTUHAN TENAGA PENDAMPING PKH
1. Pendamping 3.315 Kecamatan
II. TUGAS UTAMA DAN KUALIFIKASI
1. Pendamping 3.315 Kecamatan
II. TUGAS UTAMA DAN KUALIFIKASI
A. Pemasaran Sosial
1. Tugas Utama
a. Mensosialisasikan kepada Kementerian/Lembaga mitra kerja dà n masyarakat tentang capaian keberhasilan PKH melalui jaringan media komunikasi (elektronik dà n cetak).
b. Membangun hubungan kerja dg media elektronik dà n cetak serta mitra kerja PKH
lainnya.
c. Menyiapkan bahan-bahan (leaflet, brosur, presentasi,dll) sebagaì media sosialisasi tentang capaian keberhasilan pelaksanaan PKH.
d. Melakukán studi analisis / survey tentang persepsi masyarakat terhadap PKH.
e. Mengelola data pada Dashboard PKH.
f. Membuat bahan – bahan policy brief (jurnal berita, features, dll) secara berkala.
g. Bekerjasama dg Tenaga Ahli PKH lainnya untuk penyiapan bahan-bahan pemasaran sosialisasi dà n capaian pelaksanaan PKH bagi Kementerian / Lembaga mitra kerja dan
masyarakat.
1. Tugas Utama
a. Mensosialisasikan kepada Kementerian/Lembaga mitra kerja dà n masyarakat tentang capaian keberhasilan PKH melalui jaringan media komunikasi (elektronik dà n cetak).
b. Membangun hubungan kerja dg media elektronik dà n cetak serta mitra kerja PKH
lainnya.
c. Menyiapkan bahan-bahan (leaflet, brosur, presentasi,dll) sebagaì media sosialisasi tentang capaian keberhasilan pelaksanaan PKH.
d. Melakukán studi analisis / survey tentang persepsi masyarakat terhadap PKH.
e. Mengelola data pada Dashboard PKH.
f. Membuat bahan – bahan policy brief (jurnal berita, features, dll) secara berkala.
g. Bekerjasama dg Tenaga Ahli PKH lainnya untuk penyiapan bahan-bahan pemasaran sosialisasi dà n capaian pelaksanaan PKH bagi Kementerian / Lembaga mitra kerja dan
masyarakat.
2. Keluaran / Output
a. Tersosialisasikannya PKH kepada masyarakat luas.
b. Tersedianya bahan-bahan sosialisasi PKH (leaflet, brosur,dll)
c. Termutahirkannya dashboard PKH secara berkala
d. Tersedianya policy brief PKH secara berkala
e. Pelaporan kegiatan secara berkala.
3. Kualifikasi
a. Pendidikan Strata 2 dg disiplin ilmu diutamakan yà ng berlatarbelakang ilmu
komunikasi/hubungan masyarakat (public relation), pengalaman minimal 6 tahun dalam
bidang pemasaran sosial, lebih disukai yà ng memiliki ijazah Strata 3
b. Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
c. Tak berkedudukan sebagaì pengurus Partai Politik
d. Menguasai bahasa Inggris secara aktif lisan dà n tulisan
e. Dapat mengoperasikan komputer minimal Microsoft Office, Microsoft Project dà n Internet
f. Bersedia bekerja purna saat sesuai jangka saat pelaksanaan yà ng tertuang dalam kontrak kerja
g. Tak sedang terikat kontrak kerja dg Instansi/Lembaga lain pemerintah maupun non pemerintah dibuktikan dg surat pernyataan.
a. Pendidikan Strata 2 dg disiplin ilmu diutamakan yà ng berlatarbelakang ilmu
komunikasi/hubungan masyarakat (public relation), pengalaman minimal 6 tahun dalam
bidang pemasaran sosial, lebih disukai yà ng memiliki ijazah Strata 3
b. Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
c. Tak berkedudukan sebagaì pengurus Partai Politik
d. Menguasai bahasa Inggris secara aktif lisan dà n tulisan
e. Dapat mengoperasikan komputer minimal Microsoft Office, Microsoft Project dà n Internet
f. Bersedia bekerja purna saat sesuai jangka saat pelaksanaan yà ng tertuang dalam kontrak kerja
g. Tak sedang terikat kontrak kerja dg Instansi/Lembaga lain pemerintah maupun non pemerintah dibuktikan dg surat pernyataan.
B. Analis Sosial Ekonomi
1. Tugas Utama
a. Menganalisa dà n mengolah data capaian hasîl verifikasi, pembayaran, pendidikan,
kesehatan pada setiap tahapan pembayaran.
b. Melaporkan hasîl analisa dà n pengolahan data capaian hasîl PKH pada setiap tahapan
kepada Ketua UPPKH Pusat secara berkala.
c. Berkoordinasi dg Tenaga Ahli UPPKH Pusat terhadap hasîl analisa dà n pengolahan
data capaian hasîl PKH pada setiap tahapan.
d. Bekerjasama dg Tenaga Ahli Pemasaran Sosial dalam memutahirkan data perkembangan hasîl analisa dà n pengolahan data capaian hasîl PKH pada setiap tahapan
ke dalam Dashboard PKH.
e. Pelaporan berkala (bulanan, triwulan, semester dà n tahunan).
2. Keluaran / Output
a. Tersedianya hasîl analisa dà n pengolahan data capaian hasîl PKH pada setiap tahapan
secara berkala.
b. Terinformasikannya hasîl analisa dà n pengolahan data capaian hasîl PKH secara berkala
kepada ketua UPPKH Pusat dà n Tenaga Ahli UPPKH Pusat.
c. Hasîl analisa dà n pengolahan data capaian hasîl PKH pada setiap tahapan selalu
Termutahirkannya data dalam Dashboard PKH.
d. Tersedianya pelaporan secara berkala.
1. Tugas Utama
a. Menganalisa dà n mengolah data capaian hasîl verifikasi, pembayaran, pendidikan,
kesehatan pada setiap tahapan pembayaran.
b. Melaporkan hasîl analisa dà n pengolahan data capaian hasîl PKH pada setiap tahapan
kepada Ketua UPPKH Pusat secara berkala.
c. Berkoordinasi dg Tenaga Ahli UPPKH Pusat terhadap hasîl analisa dà n pengolahan
data capaian hasîl PKH pada setiap tahapan.
d. Bekerjasama dg Tenaga Ahli Pemasaran Sosial dalam memutahirkan data perkembangan hasîl analisa dà n pengolahan data capaian hasîl PKH pada setiap tahapan
ke dalam Dashboard PKH.
e. Pelaporan berkala (bulanan, triwulan, semester dà n tahunan).
2. Keluaran / Output
a. Tersedianya hasîl analisa dà n pengolahan data capaian hasîl PKH pada setiap tahapan
secara berkala.
b. Terinformasikannya hasîl analisa dà n pengolahan data capaian hasîl PKH secara berkala
kepada ketua UPPKH Pusat dà n Tenaga Ahli UPPKH Pusat.
c. Hasîl analisa dà n pengolahan data capaian hasîl PKH pada setiap tahapan selalu
Termutahirkannya data dalam Dashboard PKH.
d. Tersedianya pelaporan secara berkala.
3. Kualifikasi
a. Pendidikan Strata 2 untuk semua disiplin ilmu diutamakan jurusan Statistik, pengalaman
minimal 5 tahun dalam bidang analisis sosial ekonomi program penanggulangan
kemiskinan dibuktikan dg rekomendasi dari instansi/lembaga terkait, lebih disukai
yang memiliki ijazah Strata 3
b. Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
c. Tak berkedudukan sebagaì pengurus Partai Politik
d. Menguasai bahasa Inggris secara aktif lisan dà n tulisan
e. Dapat mengoperasikan komputer minimal Microsoft Office, Microsoft Project dà n Internet
f. Bersedia bekerja purna saat sesuai jangka saat pelaksanaan yà ng tertuang dalam
kontrak kerja
g. Tak sedang terikat kontrak kerja dg Instansi/Lembaga lain pemerintah maupun non
pemerintah dibuktikan dg surat pernyataan.
C. Pembayaran
1. Tugas Utama
a. Menyiapkan dà n memonitor persiapan data untuk kebutuhan pembayaran dà n cetak
formulir pada setiap tahapan pembayaran bantuan.
b. Melakukán pre format dà n formatting data untuk kebutuhan pembayaran, pencetakan
formulir dà n kartu peserta PKH
c. Menyiapkan rekapitulasi untuk dropping dana kepada lembaga pembayar yà ng ditunjuk.
d. Menyiapkan kebutuhan pendukung untuk proses pembayaran dà n koordinasi untuk
persiapan pelaksanaan pembayaran.
e. Melakukán rekonsiliasi pembayaran
f. Berkoordinasi dg Tenaga Ahli PKH di tingkat pusat terkait pelaksanaan dà n hasil
evaluasi pembayaran.
g. Melaporkan kepada Direktur Jaminan Sosial / Ketua UPPKH Pusat terhadap
perkembangan pelaksanaan pembayaran bantuan secara berkala.
1. Tugas Utama
a. Menyiapkan dà n memonitor persiapan data untuk kebutuhan pembayaran dà n cetak
formulir pada setiap tahapan pembayaran bantuan.
b. Melakukán pre format dà n formatting data untuk kebutuhan pembayaran, pencetakan
formulir dà n kartu peserta PKH
c. Menyiapkan rekapitulasi untuk dropping dana kepada lembaga pembayar yà ng ditunjuk.
d. Menyiapkan kebutuhan pendukung untuk proses pembayaran dà n koordinasi untuk
persiapan pelaksanaan pembayaran.
e. Melakukán rekonsiliasi pembayaran
f. Berkoordinasi dg Tenaga Ahli PKH di tingkat pusat terkait pelaksanaan dà n hasil
evaluasi pembayaran.
g. Melaporkan kepada Direktur Jaminan Sosial / Ketua UPPKH Pusat terhadap
perkembangan pelaksanaan pembayaran bantuan secara berkala.
2. Keluaran / Output
a. Hasîl pelaksanaan pembayaran bantuan tepat waktu, tepat jumlah dà n tepat sasaran
sesuai dg jadual yà ng telah disusun oleh UPPKH Pusat.
b. Rekonsiliasi pembayaran bantuan antara UPPKH Pusat dà n Lembaga Pembayar sesuai
dengan kondisi lapangan.
c. Terbangun koordinasi dà n komunikasi yà ng harmonis dg Tenaga Ahli PKH lainnya.
d. Tersedianya laporan berkala.
3. Kualifikasi
a. Pendidikan Strata 2 untuk semua disiplin ilmu, pengalaman minimal 5 tahun dalam bidang
analisis data dibuktikan dg rekomendasi dari instansi/lembaga terkait, lebih disukai
yang memiliki ijazah Strata 3
b. Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
c. Tak berkedudukan sebagaì pengurus Partai Politik
d. Menguasai bahasa Inggris secara aktif lisan dà n tulisan
e. Dapat mengoperasikan computer minimal Microsoft office, Microsoft project dà n Internet
f. Bersedia bekerja purna saat sesuai jangka saat pelaksanaan yà ng tertuang dalam
kontrak kerja
g. Tak sedang terikat kontrak kerja dg Instansi/Lembaga lain pemerintah maupun non
pemerintah dibuktikan dg surat pernyataan.
a. Pendidikan Strata 2 untuk semua disiplin ilmu, pengalaman minimal 5 tahun dalam bidang
analisis data dibuktikan dg rekomendasi dari instansi/lembaga terkait, lebih disukai
yang memiliki ijazah Strata 3
b. Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
c. Tak berkedudukan sebagaì pengurus Partai Politik
d. Menguasai bahasa Inggris secara aktif lisan dà n tulisan
e. Dapat mengoperasikan computer minimal Microsoft office, Microsoft project dà n Internet
f. Bersedia bekerja purna saat sesuai jangka saat pelaksanaan yà ng tertuang dalam
kontrak kerja
g. Tak sedang terikat kontrak kerja dg Instansi/Lembaga lain pemerintah maupun non
pemerintah dibuktikan dg surat pernyataan.
D. Asisten Sistem Analis
1. Tugas Utama
a. Membantu melakukán managemen data dà n integrasinya atas data-data dari Sistem
Informasi Managemen (SIM) PKH dà n aplikasi pendukungnya (Managemen asset,
helpdesk, SDM, rekruitmen, web portal, dashboard, monitoring dà n evaluasi.
b. Membantu penyempurnaan proses kerja dari organisasi Teknologi Informasi (TI) dà n SIM PKH serta proses lainnya yà ng berhubungan dg Managemen Informasi dalam
pelaksanaan PKH.
c. Membantu melakukán evaluasi kinerja organisasi TI PKH (Software, Hardware dà n SDM)
d. Membantu koordinasi dà n komunikasi dg Tenaga Ahli UPPKH Pusat maupun UPPKH
Daerah yà ng berhubungan dg TI PKH.
e. Membantu pembuatan pelaporan secara berkala.
1. Tugas Utama
a. Membantu melakukán managemen data dà n integrasinya atas data-data dari Sistem
Informasi Managemen (SIM) PKH dà n aplikasi pendukungnya (Managemen asset,
helpdesk, SDM, rekruitmen, web portal, dashboard, monitoring dà n evaluasi.
b. Membantu penyempurnaan proses kerja dari organisasi Teknologi Informasi (TI) dà n SIM PKH serta proses lainnya yà ng berhubungan dg Managemen Informasi dalam
pelaksanaan PKH.
c. Membantu melakukán evaluasi kinerja organisasi TI PKH (Software, Hardware dà n SDM)
d. Membantu koordinasi dà n komunikasi dg Tenaga Ahli UPPKH Pusat maupun UPPKH
Daerah yà ng berhubungan dg TI PKH.
e. Membantu pembuatan pelaporan secara berkala.
2. Keluaran / Output
a. Tersedianya managemen data dà n integrasinya atas data-data dari Sistem Informasi
Managemen (SIM) PKH dà n aplikasi pendukungnya (Managemen asset, helpdesk, SDM,
rekruitmen, web portal, dashboard, monitoring dà n evaluasi).
b. Terevaluasinya kinerja organisasi TI PKH.
c. Tersedianya laporan berkala.
a. Tersedianya managemen data dà n integrasinya atas data-data dari Sistem Informasi
Managemen (SIM) PKH dà n aplikasi pendukungnya (Managemen asset, helpdesk, SDM,
rekruitmen, web portal, dashboard, monitoring dà n evaluasi).
b. Terevaluasinya kinerja organisasi TI PKH.
c. Tersedianya laporan berkala.
3. Kualifikasi
a. Pendidikan minimal S1/Sederajat jurusan Management Informatika/sistem informasi
dengan Pengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun pada bidang pekerjaan yà ng sama.
b. Menguasai bahasa pemrograman komputer (Oracle dà n Sybase)
c. Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
d. Mampu bekerja purnawaktu dà n bekerja dalam team work
e. Menguasai bahasa Inggris lisan dà n tulisan
f. Tak terikat kontrak dg Instansi/Lembaga lain
g. Tak berkedudukan sebagaì pengurus Partai Politik.
a. Pendidikan minimal S1/Sederajat jurusan Management Informatika/sistem informasi
dengan Pengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun pada bidang pekerjaan yà ng sama.
b. Menguasai bahasa pemrograman komputer (Oracle dà n Sybase)
c. Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
d. Mampu bekerja purnawaktu dà n bekerja dalam team work
e. Menguasai bahasa Inggris lisan dà n tulisan
f. Tak terikat kontrak dg Instansi/Lembaga lain
g. Tak berkedudukan sebagaì pengurus Partai Politik.
E. Asisten Administrator Data Base dà n Aplikasi
1. Tugas Utama
a. Membantu membangun aplikasi managemen database SIM PKH dà n aplikasi pendukung
lainnya.
b. Membantu mendukung aplikasi yà ng digunakan (SIMPKH, anti virus, email, asset
managemen, dashboard dà n web portal).
c. Melakukán pengkodean dari aplikasi utama maupun aplikasi pendukung yà ng digunakan
dalam pelaksanaan PKH.
d. Membuat laporan berkala yà ng datanya bersumber dari aplikasi utama maupun aplikasi
pendukung.
1. Tugas Utama
a. Membantu membangun aplikasi managemen database SIM PKH dà n aplikasi pendukung
lainnya.
b. Membantu mendukung aplikasi yà ng digunakan (SIMPKH, anti virus, email, asset
managemen, dashboard dà n web portal).
c. Melakukán pengkodean dari aplikasi utama maupun aplikasi pendukung yà ng digunakan
dalam pelaksanaan PKH.
d. Membuat laporan berkala yà ng datanya bersumber dari aplikasi utama maupun aplikasi
pendukung.
2. Keluaran / Output
a. Terbangunnya aplikasi managemen database SIM PKH dà n aplikasi pendukung lainnya.
b. Tersedianya dukungan terhadap aplikasi yà ng digunakan dalam pelaksanaan PKH.
c. Tersedianya pelaporan secara berkala.
3. Kualifikasi
a. Pendidikan minimal S1/Sederajat dg Pengalaman minimal 3 (tiga) tahun jurusan
Management Informatika/Sistem Informasi pada bidang pekerjaan yà ng sama
b. Pria/wanita berusia maksimal 35 tahun
c. Menguasai bahasa Inggris
d. Menguasai bahasa pemrograman computer (Oracle dà n Sybase)
e. Mampu bekerja purna saat dà n bekerja dalam team work
f. Tak terikat kontrak dg Instansi/Lembaga lain
g. Tak berkedudukan sebagaì pengurus Partai Politik.
F. Asisten Administrator Sistem
1. Tugas Utama
a. Bertanggung jawab terhadap database dà n aplikasi
yang digunakan dalam SIM PKH.
b. Mengelola managemen data center, Disaster Recovery Center, jaringan komunikasi data
dan sarana pendukung SIM PKH.
c. Membantu koordinasi dà n komunikasi dg Tenaga Ahli UPPKH Pusat maupun UPPKH
Daerah yà ng berhubungan dg managemen perangkat keras dà n jaringan komunikasi
data.
d. Membantu pembuatan pelaporan secara berkala.
1. Tugas Utama
a. Bertanggung jawab terhadap database dà n aplikasi
yang digunakan dalam SIM PKH.
b. Mengelola managemen data center, Disaster Recovery Center, jaringan komunikasi data
dan sarana pendukung SIM PKH.
c. Membantu koordinasi dà n komunikasi dg Tenaga Ahli UPPKH Pusat maupun UPPKH
Daerah yà ng berhubungan dg managemen perangkat keras dà n jaringan komunikasi
data.
d. Membantu pembuatan pelaporan secara berkala.
2. Keluaran / Output
a. Terpeliharanya database dà n aplikasi yà ng digunakan dalam SIM PKH.
b. Managemen data center, disaster recovery center, jaringan komunikasi data dà n sarana
pendukung SIM PKH dikelola dg baik.
c. Koordinasi dà n komunikasi dg Tenaga Ahli UPPKH Pusat maupun UPPKH Daerah
yang berhubungan dg managemen perangkat keras dà n jaringan komunikasi data
berjalan baik.
e. Tersedianya pelaporan berkala.
3. Kualifikasi
a. Pendidikan minimal S1 teknik computer/system informasi
b. Pengalaman minimal 3 (tiga) tahun pada bidang pekerjaan yà ng sama
c. Pria/wanita berusia maksimal 35 tahun
d. Menguasai bahasa Inggris
e. Menguasai bahas pemrograman computer (Oracle dà n Sybase)
f. Mampu bekerja purna saat sesuai kontrak kerja
g. Tak terikat kontrak dg Instansi/Lembaga lain
h. Tak berkedudukan sebagaì pengurus Partai politik.
G. Asisten Pembayaran
1. Tugas Utama
a. Membantu menyiapkan dà n memonitor persiapan data untuk kebutuhan pembayaran dan
cetak formulir pada setiap tahapan pembayaran bantuan.
b. Membantu menyiapkan rekapitulasi untuk droping dana kepada lembaga pembayar yang
ditunjuk.
c. Membantu menyiapkan kebutuhan pendukung untuk proses pembayaran dà n koordinasi
untuk persiapan pelaksanaan pembayaran.
d. Menyiapkan bahan-bahan rekonsiliasi pembayaran
e. Berkoordinasi dg Koordinator Operator ditingkat pusat terkait pelaksanaan dà n hasil
evaluasi pembayaran.
f. Membantu pelaporan berkala.
1. Tugas Utama
a. Membantu menyiapkan dà n memonitor persiapan data untuk kebutuhan pembayaran dan
cetak formulir pada setiap tahapan pembayaran bantuan.
b. Membantu menyiapkan rekapitulasi untuk droping dana kepada lembaga pembayar yang
ditunjuk.
c. Membantu menyiapkan kebutuhan pendukung untuk proses pembayaran dà n koordinasi
untuk persiapan pelaksanaan pembayaran.
d. Menyiapkan bahan-bahan rekonsiliasi pembayaran
e. Berkoordinasi dg Koordinator Operator ditingkat pusat terkait pelaksanaan dà n hasil
evaluasi pembayaran.
f. Membantu pelaporan berkala.
2. Keluaran / Output
a. Tersedianya persiapan data untuk kebutuhan pembayaran dà n cetak formulir pada setiap
tahapan pembayaran bantuan.
b. Tersedianya rekapitulasi untuk droping dana kepada lembaga pembayar yà ng ditunjuk.
c. Nyatanya kebutuhan pendukung untuk proses pembayaran dà n koordinasi untuk persiapan
pelaksanaan pembayaran.
d. Berjalannya rekonsiliasi pembayaran dg lembaga pembayar.
e. Terjalinnya koordinasi dg Koordinator Operator ditingkat pusat terkait pelaksanaan
dan hasîl evaluasi pembayaran.
f. Tersedianya pelaporan berkala.
3. Kualifikasi
1) Pendidikan Strata 2 untuk semua disiplin ilmu, pengalaman minimal 5 tahun dalam bidang
analisis data dibuktikan dg rekomendasi dari instansi/lembaga terkait, lebih disukai
yang memiliki ijazah Strata 3.
2) Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
3) Tak berkedudukan sebagaì pengurus Partai Politik
4) Menguasai bahasa Inggris secara aktif lisan dà n tulisan
5) Dapat mengoperasikan komputer minimal Microsoft office, Microsoft project dà n Internet.
6) Bersedia bekerja purna saat sesuai jangka saat pelaksanaan yà ng tertuang dalam
kontrak kerja.
7) Tak sedang terikat kontrak kerja dg Instansi/Lembaga lain pemerintah maupun non
pemerintah dibuktikan dg surat pernyataan.
H. Koordinator Regional
1. Tugas Utama
a. Bertanggung jawab terhadap pengendalian pelaksanaan PKH di daerah Regional
kerjanya.
b. Monitoring dà n Evaluasi terhadap kinerja Koordinator Wilayah, Pendamping dà n Operator
dalam pelaksanaan PKH di Daerah.
c. Menyelesaikan permasalahan-permasalahan yà ng timbul di daerah regional kerjanya.
d. Berkoordinasi dg Tenaga Ahli UPPKH Pusat dà n Kementerian / Lembaga di tingkat
pusat dalam pelaksanaan PKH.
e. Melakukán analisis dà n rekomendasi terhadap pelaksanaan PKH diwilayah regional
kerjanya.
f. Melaporkan kepada Direktur Jaminan Sosial / Ketua UPPKH Pusat terhadap
perkembangan pelaksanaan PKH diwilayah regional kerjanya secara berkala.
1. Tugas Utama
a. Bertanggung jawab terhadap pengendalian pelaksanaan PKH di daerah Regional
kerjanya.
b. Monitoring dà n Evaluasi terhadap kinerja Koordinator Wilayah, Pendamping dà n Operator
dalam pelaksanaan PKH di Daerah.
c. Menyelesaikan permasalahan-permasalahan yà ng timbul di daerah regional kerjanya.
d. Berkoordinasi dg Tenaga Ahli UPPKH Pusat dà n Kementerian / Lembaga di tingkat
pusat dalam pelaksanaan PKH.
e. Melakukán analisis dà n rekomendasi terhadap pelaksanaan PKH diwilayah regional
kerjanya.
f. Melaporkan kepada Direktur Jaminan Sosial / Ketua UPPKH Pusat terhadap
perkembangan pelaksanaan PKH diwilayah regional kerjanya secara berkala.
2. Keluaran / Output
a. Pelaksanaan siklus PKH berjalan di daerah regional kerjanya sesuai target capaian
UPPKH Pusat dà n Pedoman Umum dà n Pedoman Operasional PKH.
b. Penilaian kinerja Koordinator Wilayah, Pendamping dà n Operator.
c. Tersedianya analisis dà n rekomendasi terhadap pelaksanaan PKH di daerah regional
kerjanya.
d. Terbangunnya komunikasi dà n koordinasi yà ng baik dg Tenaga Ahli UPPKH Pusat
dan Kementerian/Lembaga di tingkat pusat dalam pelaksanaan PKH.
e. Pelaporan pelaksanaan PKH secara berkala.
3. Kualifikasi
a. Pendidikan minimal Strata 2 (S2) untuk semua disiplin ilmu dg pengalaman 4 tahun
atau S1 dg minimal pengalaman 10 (sepuluh) tahun dalam bidang pemberdayaan
masyarakat dà n bantuan sosial.
b. Dapat mengoperasikan komputer, minimal Office, Internet dà n Microsoft Project
c. Menguasai bahasa inggris lisan maupun tulisan
d. Bersedia bekerja purnawaktu sesuai jangka saat pelaksanaan yà ng tertuang dalam
kontrak kerja dà n tak terikat kontrak kerja dg Instansi /Lembaga lain.
e. Tak berkedudukan sebagaì pengurus Partai Politik.
f. Pria/wanita dg usia maksimal 45 tahun.
I. Koordinator Wilayah
1. Tugas Utama
a. Bertanggung jawab terhadap pengendalian pelaksanaan PKH Provinsi di daerah kerjanya.
b. Monitoring dà n Evaluasi terhadap kinerja Pendamping dà n Operator dalam pelaksanaan
PKH di Daerah.
c. Melakukán peningkatan kapasitas pengetahuan pendamping dà n operator.
d. Menyelesaikan permasalahan-permasalahan yà ng timbul di Provinsi pada wilayah
kerjanya.
e. Berkoordinasi dg SKPD terkait dà n lembaga lain di daerah dalam pelaksanaan PKH.
f. Melakukán analisis dà n rekomendasi terhadap pelaksanaan PKH di Provinsi pada wilayah
kerjanya.
g. Melaporkan kepada Koordinator Regional dà n UPPKH Pusat terhadap perkembangan
pelaksanaan PKH di Provinsi pada daerah kerjanya secara berkala.
1. Tugas Utama
a. Bertanggung jawab terhadap pengendalian pelaksanaan PKH Provinsi di daerah kerjanya.
b. Monitoring dà n Evaluasi terhadap kinerja Pendamping dà n Operator dalam pelaksanaan
PKH di Daerah.
c. Melakukán peningkatan kapasitas pengetahuan pendamping dà n operator.
d. Menyelesaikan permasalahan-permasalahan yà ng timbul di Provinsi pada wilayah
kerjanya.
e. Berkoordinasi dg SKPD terkait dà n lembaga lain di daerah dalam pelaksanaan PKH.
f. Melakukán analisis dà n rekomendasi terhadap pelaksanaan PKH di Provinsi pada wilayah
kerjanya.
g. Melaporkan kepada Koordinator Regional dà n UPPKH Pusat terhadap perkembangan
pelaksanaan PKH di Provinsi pada daerah kerjanya secara berkala.
2. Keluaran / Output
a. Pelaksanaan siklus PKH berjalan di Provinsi pada daerah kerjanya sesuai target capaian
UPPKH Pusat dà n Pedoman Umum dà n Pedoman Operasional PKH.
b. Penilaian kinerja Pendamping dà n Operator.
c. Tersedianya modul-modul peningkatan kapasitas bagi pendamping dà n operator.
d. Tersedianya analisis dà n rekomendasi terhadap pelaksanaan PKH di Provinsi pada
wilayah kerjanya.
e. Terbangunnya komunikasi dà n koordinasi yà ng baik dg SKPD terkait dà n lembaga
lain di daerah dalam pelaksanaan PKH.
f. Pelaporan pelaksanaan PKH secara berkala.
a. Pelaksanaan siklus PKH berjalan di Provinsi pada daerah kerjanya sesuai target capaian
UPPKH Pusat dà n Pedoman Umum dà n Pedoman Operasional PKH.
b. Penilaian kinerja Pendamping dà n Operator.
c. Tersedianya modul-modul peningkatan kapasitas bagi pendamping dà n operator.
d. Tersedianya analisis dà n rekomendasi terhadap pelaksanaan PKH di Provinsi pada
wilayah kerjanya.
e. Terbangunnya komunikasi dà n koordinasi yà ng baik dg SKPD terkait dà n lembaga
lain di daerah dalam pelaksanaan PKH.
f. Pelaporan pelaksanaan PKH secara berkala.
3. Kualifikasi
a. Pendidikan S2 semua disiplin ilmu, lebih disukai ilmu Humaniora dg pengalaman
minimal 2 (dua) tahun dalam bidang pemberdayaan masyarakat dà n bantuan sosial atau
S1 semua disiplin ilmu lebih disukai ilmu Humaniora dg minimal pengalaman 10
(sepuluh) tahun dalam bidang pemberdayaan masyarakat dà n bantuan sosial.
b. Pria/wanita maksimal berusia 45 tahun
c. Memiliki kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan
d. Dapat mengoperasikan komputer, minimal MS Office, microsoft Project dà n Internet.
e. Dapat bekerja dalam team
f. Bersedia bekerja purna saat sesuai jangka saat pelaksanaan yà ng tertuang dalam
kontrak kerja dà n tak terikat kontrak kerja dg Instansi /Lembaga lain pemerintah
maupun non pemerintah.
g. Tak berkedudukan sebagaì pengurus Partai Politik.
J. Operator UPPKH Pusat
1. Koordinator Operator
a. Tugas Utama
1) Memastikan kelancaran proses validasi, pemutakhiran data dà n verifikasi pada wilayah
kerjanya.
2) Melakukán koordinasi dg operator didaerah (Provinsi dà n Kabupaten) terhadap
pelaksanaan PKH (validasi, pemutakhiran data dà n verifikasi).
3) Berkoordinasi dg Tenaga Ahli UPPKH Pusat dà n Koordinator kewilayahan
terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemutakhiran data dà n verifikasi).
4) Melaporkan setiap permasalahan yà ng timbul pada proses validasi, pemutakhiran data
dan verifikasi di daerah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan
yang timbul.
5) Pelaporan berkala.
b. Keluaran / Output
Pelaporan kegiatan pada daerah kerjanya terkait hasîl validasi, pemutakhiran data dan
verifikasi secara berkala ( mingguan, bulanan, triwulan, semester dà n tahunan).
c. Kualifikasi
1) Pendidikan S1/sederajat dg pengalaman minimal 3 (tiga) tahun pada pelaksanaan
PKH.
2) Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
3) Tak berkedudukan sebagaì pengurus Partai Politik
4) Dapat bekerja dalam Tim.
5) Dapat mengoperasikan komputer minimal Microsoftoffice, Microsoft project dan
Internet.
6) Bersedia bekerja purna saat sesuai jangka saat pelaksanaan yà ng tertuang dalam
kontrak kerja.
1) Pendidikan S1/sederajat dg pengalaman minimal 3 (tiga) tahun pada pelaksanaan
PKH.
2) Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
3) Tak berkedudukan sebagaì pengurus Partai Politik
4) Dapat bekerja dalam Tim.
5) Dapat mengoperasikan komputer minimal Microsoftoffice, Microsoft project dan
Internet.
6) Bersedia bekerja purna saat sesuai jangka saat pelaksanaan yà ng tertuang dalam
kontrak kerja.
2. Operator Administrasi
a. Tugas Utama
1) Bertanggung jawab terhadap proses administrasi surat (internal dà n eksternal).
2) Bertanggung jawab terhadap pengarsipan dà n pendistribusian korespondensi surat
terkait pelaksanaan PKH.
b. Keluaran / Output
1) Terdokumentasikannya pengarsipan administrasi surat dg baik.
2) Distribusi surat (internal dà n eksternal) berjalan baik.
c. Kualifikasi
1) Pendidikan S1/sederajat dg pengalaman minimal 3 (tiga) tahun pada pelaksanaan
PKH.
2) Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
3) Tak berkedudukan sebagaì pengurus Partai Politik
4) Dapat bekerja dalam Tim.
5) Dapat mengoperasikan komputer minimal Microsoft office, Microsoft project dan
Internet
6) Bersedia bekerja purna saat sesuai jangka saat pelaksanaan yà ng tertuang dalam
kontrak kerja
3. Operator Keuangan
a. Tugas Utama
1) Menyiapkan daftar alokasi, rekapitulasi,nominatif dà n realisasi honorarium pendamping
dan operator setiap bulannya.
2) Membuat surat perintah pembayaran honorarium pendamping dà n operator.
3) Berkoordinasi dg PT. Pos Indonesia tentang laporan realisasi penyaluran
honorarium pendamping dà n operator setiap bulannya.
4) Mendata nomor rekening pendamping dà n operator.
5) Membuat tanda terima honorarium pendmping dà n operator setiap bulannya.
6) Memeriksa berkas kelengkapan administrasi pembayaran honorarium Tenaga Ahli PKH
setiap bulannya.
1) Menyiapkan daftar alokasi, rekapitulasi,nominatif dà n realisasi honorarium pendamping
dan operator setiap bulannya.
2) Membuat surat perintah pembayaran honorarium pendamping dà n operator.
3) Berkoordinasi dg PT. Pos Indonesia tentang laporan realisasi penyaluran
honorarium pendamping dà n operator setiap bulannya.
4) Mendata nomor rekening pendamping dà n operator.
5) Membuat tanda terima honorarium pendmping dà n operator setiap bulannya.
6) Memeriksa berkas kelengkapan administrasi pembayaran honorarium Tenaga Ahli PKH
setiap bulannya.
b. Keluaran / Output
1) Realisasi pembayaran honorarium setiap bulan berjalan baik.
2) Berkas administrasi pembayaran terdokumentasi dg baik.
c. Kualifikasi
1) Pendidikan S1/sederajat dg pengalaman minim
al 3 (tiga) tahun pada pelaksanaan PKH.
2) Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
3) Tak berkedudukan sebagaì pengurus Partai Politik
4) Dapat bekerja dalam Tim.
5) Dapat mengoperasikan komputer minimal Microsoft office, Microsoft project dà n Internet
6) Bersedia bekerja purna saat sesuai jangka saat pelaksanaan yà ng tertuang dalam
kontrak kerja.
1) Pendidikan S1/sederajat dg pengalaman minim
al 3 (tiga) tahun pada pelaksanaan PKH.
2) Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
3) Tak berkedudukan sebagaì pengurus Partai Politik
4) Dapat bekerja dalam Tim.
5) Dapat mengoperasikan komputer minimal Microsoft office, Microsoft project dà n Internet
6) Bersedia bekerja purna saat sesuai jangka saat pelaksanaan yà ng tertuang dalam
kontrak kerja.
K. Operator PKH Provinsi
1. Tugas Utama
a. Memastikan kelancaran proses validasi, pemutakhiran data dà n verifikasi pada wilayah
kerjanya.
b. Melakukán koordinasi dg operator di pusat dà n di daerah (Provinsi, Kabupaten dan
Kota) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemutakhiran data dà n verifikasi).
c. Berkoordinasi dg Tenaga Ahli UPPKH Pusat dà n Koordinator kewilayahan terhadap
pelaksanaan PKH (validasi, pemutakhiran data dà n verifikasi).
d. Melaporkan setiap permasalahan yà ng timbul pada proses validasi, pemutakhiran data dan verifikasi di daerah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang
timbul.
e. Pelaporan berkala.
2. Keluaran / Output
Pelaporan kegiatan pada daerah kerjanya terkait hasîl validasi, pemutakhiran data dan
verifikasi secara berkala ( mingguan, bulanan, triwulan, semester dà n tahunan).
1. Tugas Utama
a. Memastikan kelancaran proses validasi, pemutakhiran data dà n verifikasi pada wilayah
kerjanya.
b. Melakukán koordinasi dg operator di pusat dà n di daerah (Provinsi, Kabupaten dan
Kota) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemutakhiran data dà n verifikasi).
c. Berkoordinasi dg Tenaga Ahli UPPKH Pusat dà n Koordinator kewilayahan terhadap
pelaksanaan PKH (validasi, pemutakhiran data dà n verifikasi).
d. Melaporkan setiap permasalahan yà ng timbul pada proses validasi, pemutakhiran data dan verifikasi di daerah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang
timbul.
e. Pelaporan berkala.
2. Keluaran / Output
Pelaporan kegiatan pada daerah kerjanya terkait hasîl validasi, pemutakhiran data dan
verifikasi secara berkala ( mingguan, bulanan, triwulan, semester dà n tahunan).
3. Kualifikasi
a. Warga Negara Indonesia
b. Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun
c. Pendidikan minimal D3/S1 bidang teknologi informatika/komputer/statistik/komunikasi.
d. Memiliki pengalaman dalam pelayanan bidang kesejahteraan sosial/informasi teknologi.
e. Menguasai komputer minimal microsoft word, excel, power point
f. Berasal (KTP) dari daerah kabupaten/kota pelaksana PKH setempat dari kabupaten/kota
terdekat.
g. Tak sedang dalam ikatan kontrak kerja dg pihak lain (double jobs)
h. Tak menjadi anggota/pengurus/partisan partai politik anggota organisasi yà ng merupakan afiliasi dari partai politik.
i. Bersedia bekerja purna waktu
L. Operator PKH Kabupaten/Kota
1. Tugas Utama
a. Memastikan kelancaran proses validasi, pemutakhiran data dà n verifikasi pada wilayah
kerjanya.
b. Melakukán koordinasi dg operator di pusat dà n di daerah (Provinsi/ Kabupaten dan
Kecamatan) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemutakhiran data dà n verifikasi).
c. Berkoordinasi dg Tenaga Ahli UPPKH Pusat dà n Koordinator kewilayahan terhadap
pelaksanaan PKH (validasi, pemutakhiran data dà n verifikasi).
d. Melaporkan setiap permasalahan yà ng timbul pada proses validasi, pemutakhiran data dan verifikasi di daerah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang
timbul.
e. Pelaporan berkala.
1. Tugas Utama
a. Memastikan kelancaran proses validasi, pemutakhiran data dà n verifikasi pada wilayah
kerjanya.
b. Melakukán koordinasi dg operator di pusat dà n di daerah (Provinsi/ Kabupaten dan
Kecamatan) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemutakhiran data dà n verifikasi).
c. Berkoordinasi dg Tenaga Ahli UPPKH Pusat dà n Koordinator kewilayahan terhadap
pelaksanaan PKH (validasi, pemutakhiran data dà n verifikasi).
d. Melaporkan setiap permasalahan yà ng timbul pada proses validasi, pemutakhiran data dan verifikasi di daerah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang
timbul.
e. Pelaporan berkala.
2. Keluaran / Output
Pelaporan kegiatan pada daerah kerjanya terkait hasîl validasi, pemutakhiran data dan
verifikasi secara berkala ( mingguan, bulanan, triwulan, semester dà n tahunan).
3. Kualifikasi
a. Warga Negara Indonesia
b. Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun
c. Pendidikan minimal D3/S1 bidang teknologi informatika/komputer/statistik/komunikasi.
d. Memiliki pengalaman dalam pelayanan bidang kesejahteraan sosial/informasi teknologi.
e. Menguasai komputer minimal microsoft word, excel, power point
f. Berasal (KTP) dari daerah kabupaten/kota pelaksana PKH setempat dari kabupaten/kota
terdekat.
g. Tak sedang dalam ikatan kontrak kerja dg pihak lain (double jobs)
h. Tak menjadi anggota/pengurus/partisan partai politik anggota organisasi yà ng merupakan afiliasi dari partai politik.
i. Bersedia bekerja purna waktu
a. Warga Negara Indonesia
b. Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun
c. Pendidikan minimal D3/S1 bidang teknologi informatika/komputer/statistik/komunikasi.
d. Memiliki pengalaman dalam pelayanan bidang kesejahteraan sosial/informasi teknologi.
e. Menguasai komputer minimal microsoft word, excel, power point
f. Berasal (KTP) dari daerah kabupaten/kota pelaksana PKH setempat dari kabupaten/kota
terdekat.
g. Tak sedang dalam ikatan kontrak kerja dg pihak lain (double jobs)
h. Tak menjadi anggota/pengurus/partisan partai politik anggota organisasi yà ng merupakan afiliasi dari partai politik.
i. Bersedia bekerja purna waktu
M. Pendamping PKH
1. Tugas Utama
a. Melakukán Pemutakhiran Data
b. Memfasilitasi dà n menyelesaikan kasus pengaduan
c. Mengunjungi rumah peserta PKH
d. Melakukán koordinasi dg aparat setempat dan
pemberi pelayanan pendidikan dà n kesehatan.
e. Melakukán pertemuan bulanan dg ketua kelompok dà n semua peserta PKH.
f. Melakukán temu kunjung bulanan dg petugas kesehatan dà n pendidikan di lokasi
pelayanan.
g. Memberikan motivasi kepada peserta PKH dalam menjalankan komitmen.
h. Melakukán upaya yà ng sinergi antara pendamping PKH dg pemberi pelayanan
kesehatan dà n pendidikan dalam pengisian formulir verifikasi.
i. Melakukán pencatatan dà n pelaporan.
1. Tugas Utama
a. Melakukán Pemutakhiran Data
b. Memfasilitasi dà n menyelesaikan kasus pengaduan
c. Mengunjungi rumah peserta PKH
d. Melakukán koordinasi dg aparat setempat dan
pemberi pelayanan pendidikan dà n kesehatan.
e. Melakukán pertemuan bulanan dg ketua kelompok dà n semua peserta PKH.
f. Melakukán temu kunjung bulanan dg petugas kesehatan dà n pendidikan di lokasi
pelayanan.
g. Memberikan motivasi kepada peserta PKH dalam menjalankan komitmen.
h. Melakukán upaya yà ng sinergi antara pendamping PKH dg pemberi pelayanan
kesehatan dà n pendidikan dalam pengisian formulir verifikasi.
i. Melakukán pencatatan dà n pelaporan.
2. Keluaran / Output
Pendamping membuat laporan kepada koordinator daerah tentang pelaksanaan kegiatan yang
dilakukan oleh pendamping dalam melaksanakan program PKH secara berkala ( mingguan,
bulanan, triwulan, semester dà n tahunan).
3. Kualifikasi
a. Warga Negara Indonesia
b. Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun
c. Pendidikan minimal D3/S1 semua jurusan yà ng berkaitan dg bidang Kesejahteraan
Sosial / Psikologi / Bimbingan dà n Konseling / Hukum / Ekonomi / Teknologi Informatika
dan sejenisnya.
d. Memiliki pengalaman dalam penanganan dà n pelayanan bidang kesejahteraan sosial
e. Menguasai komputer minimal microsoft word, excel, dà n power point
f. Berasal dari daerah kabupaten/kota pelaksana PK
H,diutamakan bagi calon yang
bertempat tinggal(ber KTP) di daerah kecamatan lokasi pelaksana PKH.
g. Tak sedang dalam ikatan kontrak kerja dg pihak lain (double jobs).
h. Tak menjadi anggota/pengurus/partisan politik anggota organisasi yà ng merupakan
afiliasi dari partai politik.
i. Bersedia bekerja purna waktu.
III. PERSYARATAN BERKAS PENDAFTARAN UNTUK TENAGA AHLI PKH
A. Surat Lamaran Pekerjaan
B. Curiculum Vitae
C. Foto Copy KTP
D. Foto Copy NPWP Pribadi
E. Pasphoto ukuran 3×4 (2 lembar)
F. Foto Copy Ijazah terakhir dà n Transkrip Nilai (telah dilegalisir)
G. Memiliki sertifikat TOEFL (telah dilegalisir) dg scoring minimal 500 (Khusus Tenaga Ahli PKH)
H. Surat Keterangan berbadan sehat dari fasilitas layanan kesehatan
I. Foto Copy Surat Keterangan pengalaman Kerja/Rekomendasi
J. Foto Copy Sertifikat kursus/training terkait program pengentasan kemiskinan (bila ada)
IV. PERSYARATAN BERKAS PENDAFTARAN UNTUK OPERATOR UPPKH PUSAT
A. Surat Lamaran Pekerjaan
B. Curiculum Vitae
C. Foto Copy KTP
D. Foto Copy NPWP Pribadi
E. Pasphoto ukuran 3×4 (2 lembar)
F. Foto Copy Ijazah terakhir dà n Transkrip Nilai (telah dilegalisir)
G. Surat Keterangan berbadan sehat dari fasilitas layanan kesehatan
H. Foto Copy Surat Keterangan pengalaman Kerja/Rekomendasi
I. Foto Copy Sertifikat kursus/training terkait program pengentasan kemiskinan (bila ada)
V. PERSYARATAN BERKAS PENDAFTARAN UNTUK OPERATOR UPPKH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
A. Calon peserta operator membuat dà n menyampaikan
surat lamaran secara tertulis kepada Panitia Rekruitmen pada Dinas/instansi Sosial Kabu
paten/Kota setempat.
B. Surat lamaran ditujukan kepada:
Yth. Kepala Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota
setempat cq. Panitia Rekruitmen Penerimaan Tenaga
Operator PKH Tahun 2013.
Yth. Kepala Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota
setempat cq. Panitia Rekruitmen Penerimaan Tenaga
Operator PKH Tahun 2013.
C. Surat lamaran disertai lampiran :
1. Surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit ataù Dokter
2. Daftar Riwayat Hidup ataù Curriculum Vitae
3. Fotocopy Ijazah terakhir
4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dà n Kartu Keluarga (KK) terbaru
5. Fotocopy bukti pengalaman kerja yà ng relevan
6. Fotocopy piagam penghargaan atas prestasi pekerjaan yà ng diraih
7. Surat pernyataan bermeterai cukup bahwa tak menjadi anggota/pengurus partai politik
atau organisasi yà ng berafiliasi dg partai politik.
1. Surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit ataù Dokter
2. Daftar Riwayat Hidup ataù Curriculum Vitae
3. Fotocopy Ijazah terakhir
4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dà n Kartu Keluarga (KK) terbaru
5. Fotocopy bukti pengalaman kerja yà ng relevan
6. Fotocopy piagam penghargaan atas prestasi pekerjaan yà ng diraih
7. Surat pernyataan bermeterai cukup bahwa tak menjadi anggota/pengurus partai politik
atau organisasi yà ng berafiliasi dg partai politik.
D. Bersedia menandatangani surat-surat kontrak penugasan sebagaì operator PKH.
E. Bagi pelamar/pendaftar yà ng tak dapat memenuhi semua persyaratan tersebut diatas
dinyatakan gugur.
VI. PERSYARATAN BERKAS PENDAFTARAN UNTUK PENDAMPING PKH
A. Calon peserta operator membuat dà n menyampaikan
surat lamaran secara tertulis kepada
Panitia Rekruitmen pada Dinas/instansi Sosial Kabu
paten/Kota setempat.
dinyatakan gugur.
VI. PERSYARATAN BERKAS PENDAFTARAN UNTUK PENDAMPING PKH
A. Calon peserta operator membuat dà n menyampaikan
surat lamaran secara tertulis kepada
Panitia Rekruitmen pada Dinas/instansi Sosial Kabu
paten/Kota setempat.
B. Surat lamaran ditujukan kepada:
Yth. Kepala Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota
setempat cq. Panitia Rekruitmen Penerimaan Tenaga
Pendamping PKH Tahun 2013.
C. Surat lamaran disertai lampiran :
1. Surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit ataù Dokter
2. Daftar Riwayat Hidup ataù Curriculum Vitae
3. Fotocopy Ijazah terakhir
4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dà n Kartu Keluarga (KK) terbaru
5. Fotocopy bukti pengalaman kerja yà ng relevan
6. Fotocopy piagam penghargaan atas prestasi pekerjaan yà ng diraih
7. Surat pernyataan bermeterai cukup bahwa tak menjadi anggota/pengurus partai politik
atau organisasi yà ng berafiliasi dg partai politik.
D. Bersedia menandatangani surat-surat kontrak penugasan sebagaì pendamping PKH
E. Bagi pelamar/pendaftar yà ng tak dapat memenuhi semua persyaratan tersebut diatas
dinyatakan gugur.
VII. BATASAN AKHIR PENYERAHAN ADMINISTRASI LAMARAN UNTUK TENAGA AHLI PKH DAN OPERATOR UPPKH PUSAT.
dinyatakan gugur.
VII. BATASAN AKHIR PENYERAHAN ADMINISTRASI LAMARAN UNTUK TENAGA AHLI PKH DAN OPERATOR UPPKH PUSAT.
Lamaran dapat ditujukan kepada
Panitia Rekruitmen Tenaga Ahli PKH dà n Operator UPPKH
Pusat Tahun 2013
Gedung Aneka Krida Lt 2, Direktorat Jaminan Sosial
kementerian Sosial R.I,
Jl. Salemba Raya No. 28 Jakarta Pusat,
dengan mencantumkan posisi jabatan yà ng diinginkan pada pojok kanan atas di amplop lamaran. Untuk ket erangan lebih lanjut dapat menghubungi
contact person : Dewi Rosfianti (085888890870) atau
Johanna Carolina (0811967814)pada jam kantor.
Batas akhir penyerahan administrasi lamaran untuk Tenaga Ahli PKH dà n Operator
UUPKH Pusat paling lambat diserahkan pada tanggal 9 April 2013 (cap pos).
VIII BATASAN AKHIR PENYERAHAN ADMINISTRASI LAMARAN UNTUK OPERATOR UPPKH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA.
Panitia Rekruitmen Tenaga Ahli PKH dà n Operator UPPKH
Pusat Tahun 2013
Gedung Aneka Krida Lt 2, Direktorat Jaminan Sosial
kementerian Sosial R.I,
Jl. Salemba Raya No. 28 Jakarta Pusat,
dengan mencantumkan posisi jabatan yà ng diinginkan pada pojok kanan atas di amplop lamaran. Untuk ket erangan lebih lanjut dapat menghubungi
contact person : Dewi Rosfianti (085888890870) atau
Johanna Carolina (0811967814)pada jam kantor.
Batas akhir penyerahan administrasi lamaran untuk Tenaga Ahli PKH dà n Operator
UUPKH Pusat paling lambat diserahkan pada tanggal 9 April 2013 (cap pos).
VIII BATASAN AKHIR PENYERAHAN ADMINISTRASI LAMARAN UNTUK OPERATOR UPPKH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA.
Lamaran dapat ditujukan kepada:
Yth. Kepala Dinas/Instansi Sosial Provinsi/ Kabupaten/Kota setempat cq. Panitia Rekruitmen Penerimaan Tenaga Operator PKH Tahun 2013.
Batas akhir penyerahan administrasi lamaran hendak ditentukan waktunya oleh Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota setempat.
Yth. Kepala Dinas/Instansi Sosial Provinsi/ Kabupaten/Kota setempat cq. Panitia Rekruitmen Penerimaan Tenaga Operator PKH Tahun 2013.
Batas akhir penyerahan administrasi lamaran hendak ditentukan waktunya oleh Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota setempat.
IX BATASAN AKHIR PENYERAHAN ADMINISTRASI LAMARAN UNTUK PENDAMPING PKH
Lamaran dapat ditujukan kepada:
Yth. Kepala Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota setempat
cq. Panitia Rekruitmen Penerimaan Tenaga Pendamping
PKH Tahun 2013.
Batas akhir penyerahan administrasi lamaran hendak ditentukan waktunya oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat.
Yth. Kepala Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota setempat
cq. Panitia Rekruitmen Penerimaan Tenaga Pendamping
PKH Tahun 2013.
Batas akhir penyerahan administrasi lamaran hendak ditentukan waktunya oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat.