Samudranews.com | LANGSA – Dinilai telah
menimbulkan keresahan masyarakat, konflik sosial dan menganggu ketertiban umum,
Lembaga Swadaya Masyarakat Langsa Development Committee (LSM Ladec), akhirnya
dibekukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa.
Keputusan
pembekuan keberadaan dan operasional LSM Ladec, tertuang dalam hasil rapat yang
dihadiri unsur Forkominda, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Tgk Rusli
Nya’an, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), DR H Zulkarnain MA, Pasi
Intel Kodim 0104/Aceh Timur, Kapten CPM Lili Fitriadi, Kasat Intel Polres
Langsa, Iptu Jamaluddin, dan Kasi Intel Kejari Langsa serta Ketua LSM Ladec, T
Jamalul Iqbal SH, sekretaris, Ambo Asse Azis dan beberapa pengurus lainnya.
Kepala
Badan Kesbangpol Kota Langsa, Agussalim dalam keterangannya, Kamis (12/3)
mengatakan, dilarangnya kegiatan LSM Ladec dikarenakan mereka tidak mampu
memperlihatkan struktur organisasinya di tingkat pusat.
Selain
itu, rekrutmen anggota yang dilakukan Ladec di setiap gampong (desa-red) tidak
berkoordinasi dengan keuchik (kepala desa) dan camat di lingkup pemerintah Kota
Langsa. “Sejauh ini, mereka tidak mampu memperlihatkan struktur organisasi di
tingkat pusat. Hanya mampu menunjukkan keberadaan tunggal pimpinan Ladec,
Mahmuddin yang berada di tingkat provinsi,” jelas Agussalim seraya menambahkan,
atas dasar itu, Pemko Langsa melarang Ladec melalukan aktivitas di wilayah Kota
Langsa.
Sementara
di tempat terpisah, salah seorang pemuda Kota Langsa yang namanya tak ingin
disebutkan, Jum’at (13/3), mengatakan, memang selama ini Ladec melakukan
rekrutmen pengurus di tingkat kecamatan dan gampong dalam wilayah Pemko Langsa.
Dengan iming-iming setiap pengurus mendapat gaji perbulan, kemudian bahwa
program lembaga itu akan berjalan di awal bulan februari 2015.
Selain
itu, sebut sumber tadi, ada desas-desus di kalangan warga akan mendapat uang
setiap bulan dengan mendaftarkan diri ke Ladec, sebagai syaratnya melampirkan
pas photo dan fotocopy KTP. “Hal inilah kemudian yang menimbulkan keresahan,
konflik sosial dan terganggunya ketertibaan umum di tengah masyarakat,” papar
sumber.
| Alam