Tangkap Cukong Ilegal Logging di Aceh

0

Foto Perambahan hutan di Aceh Timur
samudranewa.com | LANGSA - Hutan Aceh semakin hari kian gundul akibat para cukong kayu yang saban hari terus merambah hutan di pedalaman bumi 'Iskandar Muda'.

Terkait aksi penebangan kayu tersebut, diduga terlibat oknum-oknum dalam kasus ilegal loging baik di Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang. Demikian dikatakan Direktur LBH Iskandar Muda, H. A Muthallib, H.IBR,SE, SH, MSi, kepada wartawan, Selasa (10/3).

Menurutnya, puluhan truck pengangkut kayu dari Aceh terus bergerak menuju Medan. Jika siang hari mereka membawa kayu ilegal dengan becak bermotor (Betor) sampai melewati perbatasan Aceh-Sumut. Lantas, di sana sudah ada truck yang menunggu untuk selanjut di bawa ke Medan.

Hutan lindung di Aceh, lanjut dia, semakin hari kian punah karena setiap hari ada pembalakan liar yang terjadi. "Jangan tangkap pemotong di lapangan saja, tangkap para cukong di Medan yang memback-up penebangan itu," harap A Muthallib seraya menambahkan, polisi jangan terlena dengan uang receh dari orang mata cipit (cukong-red) yang sengaja merambah hutan lindung di Aceh untuk meraih keuntungan.

"Terbukti dengan hasil penangkapan kayu ilegal logging oleh pihak Polres Aceh Timur Kawasan Ekosistem Leuser (KEL/TNGL) beberapa waktu lalu, merupakan bagian kecil dari hasil penebangan hutan lindung yang disita," jelasnya.

| Red | Alam

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)