Sebanyak 198 WNI Dipulangkan

0
samudranews.com | Kubu Raya – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Mukhlis mengatakan, selama bulan April 2015, telah dipulangkan melalui pelintas batas Pos Entikong sebanyak 198 Warga Negara Indonesia (WNI), Minggu (17/5).

Lanjut Kapendam XII/Tpr menuturkan, berdasarkan data dari Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) 644/Walet Sakti sebanyak 198 WNI yang dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Entikong, terdiri dari: 174 Laki-laki dan 24 Perempuan, katanya.

Kapendam pun menghimbau kepada masyarakat Kalimantan khususnya, WNI pada umumnya apabila ada keinginan untuk bepergian ke Luar Negeri manapun, hendaknya lengkapi dokumen resmi yang wajib dipenuhi sesuai dengan aturan Pemerintah, karena, tidak ada kata toleransi apabila sudah melanggar melewati lintas batas yang dijaga oleh pihak TNI, tegas Kapendam.

Selain itu, Kapendam menyampaikan bahwa, Yonif 644/Wls yang melakukan tugas rutinya memeiksa keluar masuk kendaraan, TNI telah menahan kendaraan Kijang bernopol KB 1600 CL dikemudikan To, membawa 3 ekor burung Murai Batu, milik SR (32) yang bermukim di Jl. Sukarno Hatta, Keamatan.Demangan, Kabupaten Madiun, membawa barang tersebut dari Malaysia tanpa dilengkapi surat dan dokumen resmi. Untuk barang bukti sudah dilimpahkan kepihak Balai Karantina Pertanian dan Hewan Kelas I Entikong, pungkas Kapendam XII/Tpr.
 
| PR

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)