Abdullah Puteh: Usut Korupsi Hibah KPA Senilai Rp 650 miliar

SamudraNews.com | Langsa- Calon Gubernur Aceh nomor urut 3, Ir H Abdullah Puteh mengatakan jika terpilih sebagai gubernur pada Pilkada 2017, dirinya akan mengusut tuntas dugaan korupsi uang negara senilai Rp650 miliar yang diperuntukkan sebagai dana hibah kepada eks kombatan yang disinyalir dikelola Partai Aceh.
 
"Saya dikatakan sebagai calon gubernur yang mantan terpidana korupsi. Padahal pemerintah Aceh saat ini sedang melakukan korupsi. Jika terpilih nanti, saya usut tuntas itu," ujar Abdullah Puteh ketika memberikan orasi politik pada kampanye akbar di lapangan Merdeka Kota Langsa, Jum'at (10/2).
 
Dikatakannya, pengusutan dugaan korupsi terkait dana hibah dimaksud akan melibatkan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita undang KPK untuk mengusut bantuan hibah itu. Rakyat Aceh tidak pernah merasakan kucuran anggaran yang sedemikian besar dimaksud. Itu hanya dinikmati segelintir pihak semata," sebut Puteh.
 
Disampaikan Puteh, janji Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang kini sedang menjabat, akan memberikan bantuan Rp 1 juta/KK juga tidak pernah terealisasi.
 
Karenanya, Puteh menagih janji tersebut sehingga rakyat bisa mendapatkan bantuan sebagaimana yang telah dijanjikan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf.
 
"Mana janji Rp 1 juta/KK. Tidak ada, artinya menipu. Jangan percaya lagi janji seperti itu," ketus Abdullah Puteh.
 
Sementara, Sayed Mustafa yang menjadi calon wakil gubernur mendampingi Abdullah Puteh menuturkan, jangan takut bila ada pihak menyampaikan bila partai tertentu tidak menang maka Aceh bergejolak kembali.
 
"Jangan percaya isu murahan. Saya salah seorang pendiri GAM di pantai barat dan selatan Aceh. Jadi jangan percaya itu, isu itu bohong belaka," ungkapnya.
 
Dia menitikberatkan agar Pilkada berlangsung aman dan damai tanpa adanya intimidasi dari siapapun. "Jangan intimidasi, mari berpolitik santun dan cerdas tanpa kekerasan dan kriminalitas," tandasnya. | Alam