SamudraNews.com -Aceh Singkil -Tim Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil meringkus pnyalah gunaan narkoba jenis ganja.Berinisial A (31) warga Desa Pasir Belo Kecamatan Sultan Daulat Pemko Subulussalam. Jumat (18/1)
Kepada media ini Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Narkoba IPDA Mustapa mengatakan bahwa TSK A di ringkus pada hari Rabu (15/1)di Desa Pasir Belo sultan daulad.Bersama tsk petugas mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket Narkotika Jenis ganja yang dibungkus dengan kertas buku warna putih.
- 1 (satu) buah hp Merk nokia warna biru.
- 1 (satu) buah tas pinggang.
- 1 (satu) buah tas pinggang.
Setelag di introgasi A mengakui bahwa barang haram jeni Ganja tersebut di beli dari temannya berinisial S yang saat ini telah menjadi DPO Polres Aceh Singkil, imbuh Mustapa.
| Roby Sinaga