Sekda Aceh Timur Buka Sosialisasi Tentang Ilegal Fishing


SamudaraNews.com-Aceh Timur,  Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur, M. Ikhsan Ahyat, SSTP, M. AP membuka Sosialisasi tantang Implementasi Kebijakan Pemberantasan Ilegal Unreported Unregulated (IUU)  Fishing Dan Dampaknya  Dalam Hubungan Bilateral RI -Negara Sahabat Di Kawasan. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di aula Pendopo Idi, Kamis 11/7/2019.

Sementara itu Sekda Aceh Timur M. Ihksan Ahyat, S. STP, MAP dalam sambutannya menyampaikan, Acara sosialisasi tentang Implementasi kebijakan pemberantasan Illegal Unreportedb Unregulated (UUI) Fisihing dan dampaknya dalam hubungan bilatelal RI - Negara sahabat dikawasan Aceh Timur.

"Kami menyampaikan terima kasih atas penghargaan pemerintah pusat melalui KEMLU dan jajaranya, serta pihak terkait atas pembebasan terhadap 23 nelayan asal Aceh Timur yang melanggar batas wilayah dan melakukan penangkapan ikan diperairan Negara  Myanmar dan penghargaan kami kepada kedubes RI di Yangon Myanmar sedangkan untuk hukuman akan dijalani oleh 2 Tekong boat yg ditangkap aparat pemerintah Myanmar," sebut M. Ikhsan.

Katanya, Aceh memiliki luas kawasan laut mencapai 295 ribu KM² dgn panjang garis pantai mencapai 2.666 KM,  dengan kawasan laut seluas itu potensi perikanan Aceh diperkirakan mencapai 1,8 juta ton pertahun.

Lebih lanjut disampaikan, Pelabuhan Perikanan idi merupakan salah satu pelabuhan perikanan terbesar dan tersibuk  dikabupaten Aceh Timur, hasil tangkapan paling besar adalah ikan calang yaitu sebesar 64.126.874 KG dan hasil tangkapan ikan paling kecil adalah ikan tuna mata besar yaitu sebesar 6.342.097 KG ,ikan cakalang adalah khas hasil tangkapan nelayan kuala idi," terang M. Ikhsan.

"Sosialisasi dari pihak pemerintah tentang batas perairan kepada nelayan harus terus ditingkatkan sebab banyak nelayan yang tidak dilengkapi dengan alat navigasi yang canggih akibatnya nelayan sering melewati batas perairan saat mencari ikan, pemerintah belum bisa banyak membantu nelayan dengan membekali alat teknologi lebih bagus ,harapan kita semua dengan adanya sosialisasi ini dapat mengurangi kasus penangkapan nelayan Aceh," demikian pungkas M. Ikhsan.

Sebelumnya, Kepala Sub IV Derektorat Asia Tenggara Dewi Lestari dalam sambutannya mengatakan, Tujuan acara ini di selenggarakan semua ini atas permintaan Bapak Bupati Aceh Timur yang saat itu datang ke tempat kami di Kementrian luar Negeri (Kemenlu) dan meminta kepada kami untuk pembebasan nelayan yang di tangkap di luar negeri karena kasus Illegal fishing," katanya.

Di samping itu upaya ini juga sebagai penyampaian tentang Illegal fishing dan batas-batas laut kepada para nelayan sehingga nelayan dalam melakukan pencarian ikan tidak mengalami hambatan nantinya dalam sosialisasi ini juga saya harapkan kepada para peserta mengikuti dengan serius dan tanyakan bila ada hal yang menyangkut tentang nelayan," demikian kata Dewi singkat.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya, Sekda Aceh Timur H. M. Ihksan Ahyat, S, STP, M. AP, Sekertaris Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta Kyaw Thu, Kepala Sub IV Derektoratl Asia Tenggara Dewi Lestari, Pengawas Madya  Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sere Alina Tampubolon, Kepala dinas kelautan dan perikanan Aceh Cut Yusminar, A.Pi., M.Si, Kepala Dinas Perikanan Aceh Timur Ir. Syawaluddin, Panglima Laot provinsi Aceh H.T Bustamam, Panglima laot Idi Rayeuk  Rusli dan Perwakilan Nelayan Aceh Timur.

| mpt/ Humas