Melawan Petugas Saat Di Ringkus, Resedivis Dan DPO Ini Terpaksa Dilumpukan Dengan Timah Panas

Kasat ResNarkoba Polres Aceh Utara AKP ILDANI ILIAS (baju biru red) bersama anggotanya memperlihatkan tsk BB yang disita. 


SamudraNews.com-Aceh Utara, Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara meringkus seorang pelaku tindak pengedar barang haram jenis sabu dan ganja.

Saat di konfirmasi awak media Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK melalui Kasatresnarkoba AKP Ildani Ilyas, Jum'at  (11/10) malam membenarkan adanya penangkapan pengedar Narkaba dan ganja berinisial RD (38)

"Bebar telah kita amankan RD, sebagai pelakunya seorang petani dan residivis kasus sabu, sebelumnya divonis 4 tahun penjara" kata Ildani Perwira yang tidak ada kompromi sipa saja yang terlibat dengan narkoba itu

Menurut Kasat, penangkapan RD ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelum nya. 

Sat Resnarkoba telah berhasil meringkus seorang pelaku penyalah guna narkoba jenis sabu berinisial Kam, lantas tim opsnal melakukan pengembangan yang mengarah pada pelakunya Rd (38) warga Gampong Sawang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, Dan pada hari Kamis (10/10) pukul 15.00 wib petugas berhasil meringkus tsk RD di Gampong Matang Ulim Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara dalam sebuah gubuk di arelal Tambak ikan.

Saat dilakukan penangkapan, Petugas terpaksa melumpuhkan kaki RD dengan timah panas, karena RD perlawanan dan berusaha melarikan diri dari segapan petugas, jalas Ildani 


Menurut Ildani, tersangka RD merupakan DPO Polres Aceh Utara  sejak bulan Mei 2019 terkait kasus yang sama. bahkan dari penangkapan 5 tsk sebelumnya mengaku mendapatkan sabu tsk RD.


"Ada pun barang bukti yang disita dari tsk RD, 155 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 50 g/bruto, serta 96 paket narkotika jenis ganja dan 1 (satu) plastik berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 1000 g/bruto serta satu unit Hp merk samsung warna hitam," imbuhnya.

Saat ini tsk RD bersama barang bukti telah di amankan di Mapolres Aceh Utara guna peroses hukum lebih lanjut.

AKP Ildani Ilias juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerja sama dengan penegak hukum untuk membasmi peredaran narkoba, karena narkoba musuh kita besama.

Oleh karenanya jika warga mengetahui adanya gelagat yang mencurigakan atau segala bentuk rindak kejahatan yang mengganggu ketentraman masyakat, segera laporkan ke pospolisi terdekat agar dapat di lakukan penindakan.

Identitas pelapor tetap kami lindungi. Karena sekecil apapun informasi yang di berikan sangat berguna bagi pihak kepolisian untuk mengungkap segala bentuk tindak kejahatan, tutunya.


| R.Sinaga