Soal Sekdes Kosong, Tata Praja Inventarisir Aparatur Pemdes

Foto: Kabag Tata Praja Setdako Subulusalam, Khainuddin, SKM, MAP saat ditemui di ruang kerjanya.

SamudraNews.com-Subulussalam, Aceh - Menanggapi wartawan terkait sejumlah Pemerintahan Desa di Kota Subulussalam masih ditemukan Sekretaris Desa (Sekdes) kosong, Bagian Tata Praja Setdako Subulussalam aakui sedang melakukan inventarisir aparatur Pemerintahan Desa (Pemdes).

Namun diakui, kekosongan Sekdes tidak terlalu mempengaruhi roda Pemdes  dan tetap berjalan normal.

Kepala Bagian Tata Praja Setdako Subulussalam, Khainuddin, SKM, MAP dikonfirmasi, Rabu (9/10) terkait persoalan itu menegaskan, sekira sebulan menjabat Kabag Tata Praja di sana dirinya belum sepenuhnya memahami kondisi 84 desa dalam lima Kec. Kota Subulussalam, meski pihaknya sudah menerima laporan kepala desa.

"Kepala Desa Darul Makmur, Kecamatan Sultan Daulat belum lama ini melaporkan kalau di desa itu belum ada sekdes," tandasnya, pastikan pihaknya sedang mendata dan menginventarisir persoalan desa, tak kecuali kapan dilantik dan jika akan berakhir masa jabatan.

Soal sejumlah desa tanpa sekdes, Khainuddin menyebutkan jika perkembangan terakhir, Sekdes bisa direkrut dari luar Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketentuannya, diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwal), meski dirinya belum mengetahui pasti apakah sudah ada Perwal atau tidak terkait hal ini.
Diketahui selama ini, sekdes di sana ditempatkan dari unsur PNS.

Beberapa waktu lalu sejumlah camat dikonfirmasi media ini membenarkan kalau di beberapa desa di sana masih belum sekdes, meski ada sekdes tetapi tidak aktif.

Di Kec. Penanggalan disebutkan, enam dari 13 desa tanpa sekdes yakni Dasan Raja, Jontor, Lae Ikan, Kampung Baru, Lae Motong dan Penanggalan.

Sementara di Kec. Simpang Kiri, dari 17 desa, empat desa tanpa sekdes, yakni Subulussalam Timur, Pegayo, Sikelondang dan Makmur Jaya serta tiga desa lainnya tidak aktif, yakni Subulussalam Barat, Kuta Cepu dan Dano Tras.

Sedangkan di Kec. Sultan Daulat dikabarkan enam desa tidak ada sekdes, di Kec. Longkib dua desa dan dari Kec. Rundeng tidak diperoleh informasi pasti. |Khairul