SamudraNews.com Aceh Singkil, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid angkat bicara mengenai reaksi Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) yang menantang pemerintah agar melakukan penutupan kafe yang beroperasi di Aceh Singkil,Senin (11/11/19)
Kepada awak media Bupati Aceh Singkil Dulmusrid menjelaskan, sangat sepakat bila warung remang-remang di tertibkan. Karena menurut dia, itu sudah sesuai Qanun Aceh. Khususnya di Aceh Singkil, yang mengedepankan Syariat Islam.
"Saya sangat sepakat bila warung remang-remang itu ditutup. Bahkan tadi saat saya menghadiri kegiatan di MPU, saya juga tegaskan bahwa ulama jangan diam bila melihat akan hal itu," ucap Dulmusrid.
"Dari banyaknya media yang memberitakan kabar itu membuat kita merasa miris sekali. Apalagi kejadian ini ada di daerah kita," sambung bupati.
Sementara warung yang di maksut milik Ketua MAA Aceh Singkil, menurut Bupati, nanti akan dikoordinasikan dengan pihak pemerintahan. Supaya diketahui siapa sebenarnya yang punya warung tersebut.
"Dengan adanya bahasa dari Ketua MAA yang menantang pemerintahan untuk melakukan penutupan di semua tempat hiburan, kita serahkan ke pihak berwajib untuk menyelesaikannya. Karena negara kita ini negara hukum. Terlebih kita Aceh ini yang menjalankan Syariat Islam," tuturnya.
"Bila Ketua MAA terbukti melanggar itu…, ya! Kita pemerintah akan mengambil tindakan untuk mengidentifikasi benar atau tidaknya itu milik dia," tegas Dulmusrid.
"Satu hal lagi, apabila dia merasa banyak warung atau kafe yang beroperasi di luar syariat di Aceh Singkil, silahkan sampaikan mana saja ada tempat tempat seperti itu. Jangan hanya mengancam, tapi tak mampu menjelaskan dimana lokasi warung yang di maksut. Biar kita turunkan Satpol PP dan WH untuk menertibkan kafe yang jelas melanggar ketentuan tersebut," papar Bupati.mustadin
"Dengan adanya bahasa dari Ketua MAA yang menantang pemerintahan untuk melakukan penutupan di semua tempat hiburan, kita serahkan ke pihak berwajib untuk menyelesaikannya. Karena negara kita ini negara hukum. Terlebih kita Aceh ini yang menjalankan Syariat Islam," tuturnya.
"Bila Ketua MAA terbukti melanggar itu…, ya! Kita pemerintah akan mengambil tindakan untuk mengidentifikasi benar atau tidaknya itu milik dia," tegas Dulmusrid.
"Satu hal lagi, apabila dia merasa banyak warung atau kafe yang beroperasi di luar syariat di Aceh Singkil, silahkan sampaikan mana saja ada tempat tempat seperti itu. Jangan hanya mengancam, tapi tak mampu menjelaskan dimana lokasi warung yang di maksut. Biar kita turunkan Satpol PP dan WH untuk menertibkan kafe yang jelas melanggar ketentuan tersebut," papar Bupati.mustadin