Warga Dumai Resah, Perjudian Berkedok Gelepar Semakin Marak Dan Belum Tersentuh Hukum


Samudranews.com -Dumai - Aktifitas Gelangang Permainan (Gelper) jenis tembak burug dan ikan ikan meresahkan warga diwilayah Hukum Polres Kota Dumai (Provinsi Riau).

Informasi yang di himpun media ini, bahkan sudah menjadi pergunjingan hangat di kalangan masyarakat yang menyebutkan Gelper Zone Popaye, yang Berada di jalan Ombak itu milik seorang pengusaha diduga kebal Hukum. 
Meski aktifitas Gelper itu telah ditolak warga lantaran gelper merupakan kedok perjudian terselubung, namun sampai saat ini masih terus beroperasi.

Menyikapi hal ini,sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama berharap, agar penegak hukum kususnya Polres Dumai dapat menindak tegas permainan judi tersebut. Bahkan  lokasi permainan judi itu tidak jauh dari Mapolresta Kota Dumai.

Informasi yang didapat dari masyarakat sekitar lokasi jalan ombak kota dumai, permainan judi ini omsetnya hingga puluhan juta rupiah per hari. Sementara puluhan kendaraan roda empat dan dua memenuhi lokasi permainan judi setiap hari.

Seolah-olah pihak kepolisian setempat Terkesan tutup mata untuk menindak permainan judi tembak ikan tersebut. Dan pura-pura tidak tahu. Dengan sikap cuek pihak penegak hukum ini membuat masayrakat berpikiran negatif kepada penagak hukum.

"Dulunya lokasi Zone Popaye, itu tempat Hiburan Karoke, namun sekarang berubah menjadi judi tembak ikan dan Burung roulette. Di dalam ruang itu ada 8 unit mesin dan 5 mesin tembak burung dan ikan," jelas warga yang enggan menyebutkan namanya, Senin (02/12/2019).

Lanjut dia, cara mainnya dengan menukarkan sejumlah uang tunai dengan amunisi peluru untuk  menembak Burung dan ikan. Kalau menang, poin yang diperoleh oleh si pemain dapat ditukarkan dengan tiket yang selanjutnya bisa kembali ditukarkan dengan uang tunai di kasir ungkapnya, kepada Samudranews.

(Tim)