Pesta Sabu 5 Oknum Polisi Dan 3 Orang Sipil Diringkus di Sebuah Hotel

0
Foto Ilustrasi


Sanudranews.com-Surabaya, Divisi Propam Polri bersama Bidpropam Polda Jatim meringkus delapan orang yang sedang pesta sabu di sebuah hotel di Surabaya.

Penangkapan para tsk kali ini menambah catatan hitam intansi Polri karena ulah oknum oknum anggota polri yang tidak bertanggung jawab.

Pasal nya dari 8 orang yang di ringkus tengah pesta sabu itu, 5 orang di antaranya anggota poisi, 3 polisi berpangkat perwira dan 2 bintara, dan 3 orang sipil.

Penggerebekan okmun polisi yang tengah pesta sabu di sebuah hotel di Surabaya itu cepat tersebut luas di sosial media dan grup grup WhatsApp.

Kepada awak media Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir membenarkan tentang penangkapan 5 anggota Polri dan 3 orang sipil.

" Ia benar ada penindakan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri bersama dengan Bidpropam Polda Jatim terhadap 5 orang anggota Polrestabes Surabaya yang kedapatan pesta sabu dengan 3 orang sipil di sebuah hotel" ujarnya, Jumat (30/4)kemarin.

Menurut Jhonny dari 8 orang yang ditangkap itu, 5 orang sebagai anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya yakni :  Iptu EJ, Iptu RS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS. sedangkan 3 orang sipil berini sial JC, D, IS,katanya. 

"Dari penangkapan itu, polisi juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 27,4 gram, 8 butir pil happy five dan 1 butir pil ekstasi" ujar Jhonny Edison.

Menurutnya Kasus ini langsung ditangani oleh Propam Polda Jatim. Selsin pelanggaran kode etik profesi, kita juga akan kaji dari sisi pelanggaran pidana nya dan saat ini sedang didalami" tukasnya.

|**

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)