Samudranews.com-Rokan Hilir-Riau, Menjual besi tembaga hasil curian dengan pemberatan (Curat) seorang buruh benama APAL (35) warga Kampung tengah Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan hilir diringkus oleh Tim Sat Reskrim Polres Rokan Hilir.
Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Rabu (28/7) melalui kasubbag Humas polres Rokan hilir AKP Juliandi SH mengatakan bahwa, Pelsku Apai mencuri besi tembaga milik Indra Pratama (32) warga jalan haji Afandi Tungkang Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
Penangkapan TSK ini berawal pada hari Selasa (9/2) sekira pukul 16.00 WIB saksi SURGANI menelpon pelapor atau korban Bahwa terlapor APAL(35) bersama teman-temannya sedang menjual radiator tembaga milik nya ketukang botot di Simpang Benar k
Kecamatan Tanah Putih.
Mendengar hal tersebut Indra melaporkan kejadian itu ke Kepolsek Tanah Putih, Usai menerima Laporan Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan Minggu(25/7) APAL bertemu dengan Anggota tim Opsnal sat Reskrim Polres Rokan hilir, ketika di introgasi oleh petugas Apai mengakui telah mencuri radiator milik Indra.
" Apal mengku telah mencuri besi tembaga dari gudang mebel milik Indra bersama, temannya yakni IDIR dan Budi penjaga gudang, Atas pencurian tersebut korban mengalami kerugian RP. 15.000.000",tutup AKP Juliandi SH.
| HMS/ AS