Langsa Kembali Masuk Zona Kuning Covid-19

0

SamudraNews.com |Langsa - Kota Langsa kini masuk zona kuning Covid-19. Sebelumnya Kota tersebut sempat Tiga pekan berstatus zona merah, Kota Langsa berangsur-angsur turun pada posisi zona orange Covid-19 yang berisiko sedang dan saat ini Kota Langsa sudah berada pada zona kuning.
Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) melalui Pasiops Kapten Inf Ahmad Suheri usai pelaksanaan Razia Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Taman Kota Bambu Runcing, Rabu (22-09-2021) mengatakan bahwa, penurunan zona ini berkat dukungan dan peran serta warga di Kota Langsa yang mau mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Selain itu juga berkat kerja keras petugas Tim Peucrok atau gugus tugas Covid-19 dan TNI-Polri yang melaksanakan tugasnya.

"Berubah dari zona orange ke zona kuning, namun warga tetap harus taat prokes serta untuk warga yang meninggal karena terpapar covid kita doakan syahid," ujarnya. 

Lanjut Pasiops, adapun operasi yustisi ini merupakan operasi penegakan hukum Prokes Covid -19 sebagai upaya untuk mencegah laju dari penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kota Langsa. 

“Kita bersama instansi terkait akan terus mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah laju penyebaran Covid-19 yang sampai sekarang masih mewabah,” tegasnya.

Lanjutnya, adapun tujuan dari operasi yustisi kali ini adalah melakukan pengawasan dan penegakan disiplin kepada masyarakat tentang penerapan prokes dalam beraktifitas.

“Kita berharap warga lebih mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di wilayah Kota Langsa," tutupnya dengan penuh harap.

Sementara juru bicara Covid-19 Kota Langsa M. Husin, S. Sos, MM, mengatakan, “berkat kerja keras, kerja cerdas dan dukungan masyarakat, atas izin Allah SWT peta zonasi Kota Langsa telah berubah menjadi kuning".

Lanjutnya, hal ini sesuai data per 19 September 2021 dari hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah yang diperbaharui pada setiap minggunya.

Dikatakan M. Husin lagi, kategorisasi zona risiko mengacu kepada setiap indikator yaitu epidemiologi, surveilans kesmas, dan pelayanan kesehatan diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.

Jadi, hasil perhitungan dikategorisasi menjadi empat zonasi yaitu, Zona Merah Resiko Tinggi 0-1.80, Zona Orange Resiko Sedang 1.81-2.40, Zona Kuning Resiko Rendah 2.41-3.0 dan Zona tidak terdampak tidak tercatat kasus Covid-19 Positif.

Kemudian zona tidak ada kasus dan pernah terdapat kasus di wilayah tersebut namun penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir dan angka keseluruhan ≥ 95 %, jelas M. Husin yang juga Plt Kadis Kominfo Kota Langsa.

Walaupun Kota Langsa sudah berada pada zona kuning, tetapi tetap level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, 2 dan 1. Biasanya level ini diumumkan setiap dua minggu, sedangkan zonasi diumumkan tiap minggunya.

Ia berharap, walaupun zonasi kita berada pada resiko rendah bukan berarti sudah terlepas dari protokol kesehatan (Prokes). Zonasi ini bukan risiko yang permanen tapi tetap estimasi berdasarkan laporan kasus yang kami kirimkan perhari.

“Mudah-mudahan kita tetap patuh kepada Prokes sebagai wujud ikhtiar agar zonasi menjadi hijau dan dapat beraktivitas normal kembali sebagaimana sebelumnya dan tetap dalam lindungan Allah Swt. Kepada saudara kita yang telah meninggal dunia karena Covid-19 semoga mendapat pahala syahid,” tutup M. Husin. 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)