Gawat, 22 Satpol PP Dan WH Langsa Positif Narkoba" Bagai Mana Mau Menegakkan Qanun"?

0



Samudranews.com-Langsa-Aceh, Pada saat menjadi Pembina Apel Siaga Satpol PP dan WH,  Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE  mengatakan,  Satpol PP dan WH Kota Langsa  mempunyai tugas yang penting dalam menegakkan Perda/ Qanun dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, Kamis (18/11/2021).

Namun apa yang di harapkan Walikota Langsa ternyata jauh dari harapan nya, karena hasil tes urine sangat mencengangkan. 485 orang Satpol PP dan WH Kota Langsa yang menjalani tes urine yang digelar oleh Kesbangpol Langsa di Aula Cakra Donya, Kamis (18/11) 22 orang positif Narkoba.

Hal tersebut sejalan dengan apa yang di sampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP H Basri SH MH, saat  dikomfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut bahwa hasil dari tes urine didapati ada 22 orang anggota Satpol PP Kota Langsa yang positif narkoba.

"Benar hasil tes urine tersebut ada 22 orang anggota Satpol PP dan WH Kota Langsa yang positif narkoba," tegasnya.

Menurutnya, dari 22 orang ini haruslah menjalani rehab di BNN, terkait sanksi itu ranahnya ada di Wali Kota Langsa. "Kita sarankan agar ke 22 orang ini dapat direhab, terkait sanksi itu kebijakan Wali Kota Langsa," ujar Basri.

Terkait nama-nama anggota Satpol PP dan WH yang positif narkoba, Basri, tidak membukanya secara gamblang. "Soal nama nanti sajalah setelah kita laporkan dulu ke Pemko Langsa," tuturnya

Berdasarkan hasil tes urine dari anggota Satpol PP dan WH Kota Langsa, yang menggunakan positif narkoba terdiri dari THC 8 orang, BZO 3 orang, MET 6 orang, MET, BZO 1 orang, MET, AMP ada 2 orang, MET, THC ada 1 orang, AMP ada 1 orang jadi total 22 orang yang positif.
 
"Ini lah hasil dari tes urine tadi, ada beragam pengguna narkoba yang dikomsumsi oleh para abdi negara di bawah bendera Satpol PP tersebut," imbuhnya.

Sementara itu Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat, yang ditemui wartawan diruang kerjanya menyatakan bahwa tes urine ikuti oleh 433 tenaga kontrak dan tenaga honor ditambah ASN 53 total 486 anggota Satpol PP dan WH Kota Langsa.

Lanjutnya, terkait tes urine Satpol PP dan WH Kota Langsa pada dasarnya adalah untuk membersihkan seluruh pegawai yang ada di Satpol PP daripada penyalulahgunaan narkoba,
 
Kemudian, untuk sanksi jika terbukti ada ASN dan tenaga kontrak serta honorer yang terindikasi narkoba hasil tes urine dinyatakan kedapatan mengkomsumsi tentunya ada sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif dan pemecatan bagi mereka yang sudah pernah dilakukan rehabilitasi.

"Apabila sudah pernah direhab dan terbukti lagi pada tes urine hari ini maka dikenakan sanksi tegas bisa berupa pemecatan atau pemberhentian," tegas Rudi

Ditambahkannya, sanksi administratif bagi para pegawai yang hasil tes urine dinyatakan positif dapat juga diberikan sanksi administratif berupa pencopotan atau pemberhentian jabatannya strukturalnya serta penurunan pangkat satu tingkat dan terkait sanksi nantinya akan berkoordinasi lagi ke BKPSM Kota Langsa terkait sanksi yang diberikan.

Kendati demikian harapannya, selalu memberikan pembinaan dan arahan kepada seluruh pegawai Satpol PP dan WH untuk tidak mencoba-coba barang haram tersebut dapat merusak jiwa dan raga bagi penggunanya.

"Artinya Satpol PP dan WH Kota untuk mendukung program pemerintah khususnya kerjasama anatra Pemko dan BNN dalam menciptakan kota Langsa yang bersih narkoba (bersinar), terutama kepada seluruh ASN," tukasnya.

| ***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)