Kolam Waterland Tamora Makan Korban, Bocah 5 Tewas Tenggelam

0


SamudraNews.com | Deli Serdang-Sumut,  Kolam Renang Waterland, makan korban Anak RT usia 5 tahun tewas tenggelam, 

Dari Informasi yang dihimpun korban berinisial DAH berusia 5 tahun,warga Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang,anak dari inisial AH(34) dan ibunya IN(30), datang berwisata bersama rombongan TK Pesantren 

Pada saat di lokasi wisata, korban bersama ibunya pergi ke salah satu kolam renang anak dan duduk di tepi kolam sambil makan pop mie, diduga kemudian ibunya pergi sebentar meninggalkan korban ditepi kolam anak tersebut untuk mengambil air minum. Namun beberapa saat kembali, terdengar para pengunjung berteriak ada anak tenggelam di kolam sedalam 1,4 meter

Informasi dari keluarga korban saat di mintai keterangan oleh pihak kepolisian di rumah duka, di daerah Kecamatan Galang,Begitu melihat ternyata DF yang tenggelam di kolam sedalam 1,4 meter ,Sempat DF diberikan upaya pertolongan bantuan nafas dilokasi kejadian, lalu bersama petugas penjaga kolam renang korban dibawa ke klinik Salshabilla dan dikeranakan tidak sanggup lalu di rujuk ke RS Mitra Sehat di Desa Dagang Kerawan, namun sangat disayangkan nyawa korban sudah tak tertolong lagi

Tentunya kejadian ini membuat keluarga korban sangat terpukul, penyesalan tampak dirasakan oleh keuarga dan pihak sekolah yang melakukan kegiatan itu. Meski sudah sering kejadian anak-anak tewas tenggelam di kolam renang karena kurangnya pengawasan orang tua dan Pembimbing ataupun Pengelola Wisata namun kejadian ini terus berulang.



Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit S.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu, bahkan pihaknya sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi dan pengelola wisata terkait penyebab kejadian.

" Kami telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi tewasnya DH(5),anak disalah satu TK di Kecamatan Galang, diduga akibat tenggelam saat mandi dikolam renang Water Land Tamora yang berada di komplek perumahan Sunlike City Desa Bandar Labuhan, Dusun V , Kecamatan Tanjung Morawa Kab.Deliserdang, Sumatera Utara,Rabu 21/09/2022 sekitar pukul 14.30 wib sore" ujar Kapolsek .

Kemudian ditempat terpisah, Komnas Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten Deli Serdang , Junaidi Malik minta Kepolisian memberikan sangsi kepada Pengelola Kolam Waterland Sesuai UU.

"Komnas Perlindungan Anak sangat mengesalkan pihak pengelola Kolam Renang Waterland Tamora yang diduga telah melakukan kelalaian sehingga mengakibat satu anak berusia 5 tahun meninggal dunia akibat diduga tenggelam" katanya.

Lanjutnya, Komnas Perlindungan Anak menilai Waterland Tanjung Morawa belum ramah anak dan harus bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi hari ini,dan pihak pengelola harus diberikan sangsi sesuai dengan UU yang berlaku, kami juga meminta pihak Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dapat memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.

| Waty

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)