Pelaku Pemerkosa Dan Pembunuhan, Telah di Hukum TUHAN, Tewas Sebelum Disidang

0




SamudraNews.com-Langsa, Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan berinisial, Samsul, (40) warga Desa Alue Gadeng Kec. Birem Bayeun Kab. Atim yang memperkosa ibu rumah tangga, Bunga, 28 bukan nama sebenarnya, dan membunuh anaknya, Rangga, 9 meninggal dalam sel diduga karena sesak nafas, Minggu (18/10).

Kapolres Langsa AKBP, Giyarto, SH. SIK melalui Kasatreskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo, SIK yang dikonfirmasi wartawan, Tsk Samsul pelaku perkosa dan Pembuhan diduga karena sesak napas. 

Dijelaskan Kasatreskrim, sehari sebelum tersangka Samsul meninggal dunia, tersangka sempat dibawa ke RS karena keluhan sesak nafas pada Sabtu (17/10) dini hari.

"Setelah dibawa ke RS dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen) dan diberikan infus selama 1 malam. Selanjutnya Sabtu (17/10) sekira pukul 06:00 menurut dokter sudah memperbolehkan pulang Ke Polres.

Kemudian, Sabtu (17/10) sekira pukul 23:30 tersangka mengeluh sesak kembali dan waktu akan dibawa kembali ke RSUD tersangka sudah terbujur kaku di dalam sel, sehingga petugas langsung membawa tersangka ke RS dan dinyatakan tersangka telah meninggal dunia, tandasnya.

Sementara kabar meninggalnya Samsul yang diringkus aparat kepolisian dan TNI bersama masyarakat setempat di tempat persembunyiannya, Minggu (11/10) beredar cepat di media sosial facebook, whatsapp dan IG yang disambut pro kontra oleh warga Net.

Iformasi yang beredar tersangka Samsul meninggal di dalam sel tahanan Polres Langsa diduga karena hidrasi, tidak mau makan dan minum obat, sehingga menyebabkan sesak nafas.

Dan ada juga postingan di akun FACEBOOK @yudistira memosting, Itu hukum karma dari TUHAN , setimpal dengan Perbuatannya yang sadis.

| Merah

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)