Panitia Pemberian Bonus FASI Klarifikasi Pengutipan



SamudraNews.com-Subulussalam, Aceh: Panitia Pemberian Bonis bagi para Juara I, II dan III Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) Kota Subulussalam melalui FASI Prov. Aceh, November lalu di Banda Aceh yang dikemas dalam bentuk Peringatan Maulid Nabi, sekaligus sebagai bentuk syukuran atas prestasi FASI bantah adanya pengutipan.

Klarifikasi disampaikan Sekretaris Panitia Maulid Nabi, Ahmadi (foto) kepada media ini, Kamis (9/1/2020) menanggapi pemberitaan sejumlah media. Dijelaskan, 'pengutipan' lebih kepada makna kesepakatan bersama para orang tua penerima bonus untuk menggelar maulid sekaligus bentuk syukuran sukses Juara II FASI Provinsi.

Menguraikan kronologis di sana, sekembali tim FASI dari Banda Aceh, tim disambut wali kota bersama wakil, sejumlah Kepala SKPK, Pengurus Badan Kontak Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Subulussalam di halaman kantor wali kota. Wali Kota H. Affan Alfian Bintang pun menjanjikan bonus akan dibayarkan 2020.

Menyambut pemberian bonus, pada 5 Desember 2019, sejumlah orangtua calon penerima bonus menggelar rapat melibatkan BKPRMI Kota Subulussalam di Masjid Agung dan minta pihak BKPRMI memfasilitasi agar bonus diproses 2019. 

Menyoal hasil koordinasi BKPRMI kepada wali kota, wakil wali kota, BAPPEDA dan BKPK, berkas usulan pun dimasukkan pada 27 Desember 2019 dan hingga saat dikonfirmasi diakui masih proses di keuangan daerah.

Lalu, sejumlah orangtua calon penerima bonus usulkan dibentuk Panitia Pemberian Bonus, dikemas dalam bentuk Panitia Maulid dan Peringatan Tsunami, 26 Desember 2019.

Disepakati ust. Ahmadi, orang tua Abizar Arrifai AS Juara I FASI Cabang Ceramah Bahasa Indonesia Tingkat TKA sebagai sekretaris dan Ely Purnama, orang tua dari Khaila Dzufsirah Juara I Cabang Tartil Tingkat TKA sebagai bendahara dan Suherman sebagai Ketua.

"Adanya 'pengutipan', murni kesepakatan bersama dan BKPRMI tak terlibat," jelas Ahmadi pastikan pengumpulan dana untuk kegiatan di sana murni inisiatif dan usulan para orang tua penerima bonus.

Namun akibat belum terealisasi pencairan bonus di sana, seorang orang tua Juara I FASI yang dikonfirmasi di rumahnya, Rabu (8/1/2020) mengaku merasa dipaksa membayar uang Rp1 juta itu. Pasalnya, dirinya terpaksa meminjam uang dari seseorang untuk memenuhi permintaan panitia. 

Diakui kekecewaan terbesar, janji bonus belum diterima meski sudah dicek beberapa kali ke bank terkait pasca buka rekening. "Uang satu juta itu kupinjam dan belum bisa kubayar," sesalnya.

Terpisah Ketua BKPRMI Kota Subulussalam, Jaminuddin B kecuali membenarkan keterangan Ahmadi, enggan berkomentar. Soal pencairan, benarkan masih diproses di keuangan daerah ini.

Ditegaskan, prestasi Kontingen FASI daerah ini pada Tingkat Prov. Aceh patut diapresiasi. Dia berharap, FASI Tingkat Nasional di Kalimantan pada tahun ini bisa diikuti. "Rencana Kota Subulussalam menjadi tuan rumah FASI Tingkat Provinsi 2021 mudah-mudahan tidak berubah," harap Jaminuddin. 


[]Khairul